Media Berkemajuan

3 Oktober 2024, 22:08

Makin Ketat! Saudi Larang Penderita Penyakit Ini Lakukan Ibadah Haji

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Aturan-ketat-Saudi-untuk-Haji.jpg
Arab saudi larang penderita penyakit ini lakukan ibadah haji. [Foto: Instagram @ahsanajab]

Arab Saudi, mu4.co.id – Pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan aturan lebih ketat terkait perjalanan haji mulai tahun depan, dengan melarang calon jemaah haji yang memiliki risiko kesehatan tinggi untuk mengikuti ibadah haji.

Aturan baru haji yang diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi akan berlaku mulai musim haji 2025, dengan fokus utama pada kesehatan calon jemaah haji (CJH).

Saudi menegaskan bahwa hanya jemaah yang sehat dan bebas dari risiko tinggi penyakit tertentu yang diizinkan untuk berangkat haji.

Dalam keterangan terbaru, pemerintah Arab Saudi menetapkan lima penyakit yang masuk kategori risiko tinggi dan melarang penderitanya untuk berhaji, yaitu penyakit jantung, paru-paru, hati, ginjal, dan kanker.

Baca Juga: Pansus Haji Sidak Kantor Siskohat Kemenag, Cari Tahu Siapa yang Ubah Estimasi Keberangkatan Haji?

Selain itu, penderita tuberkulosis (TB) serta anak-anak di bawah 12 tahun juga dilarang mengikuti ibadah haji. 

Jemaah haji juga diwajibkan mendapatkan vaksinasi untuk meningitis, Covid-19, influenza, dan polio.

Aturan teknis terkait waktu pemberian vaksinasi belum ditetapkan dan akan diatur oleh masing-masing negara. 

Melalui aturan kesehatan yang lebih ketat ini, Saudi ingin memastikan hanya jemaah yang sehat yang bisa datang.

Tanggapan Kemenag terkait regulasi terbaru

Kementerian Agama (Kemenag) mengikuti perkembangan regulasi terbaru tentang jemaah haji. 

Juru bicara Kemenag, Anna Hasbie, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim pejabat ke Saudi untuk mendapatkan penjelasan langsung dari otoritas setempat.

”Pak Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab yang ditugaskan langsung ke Saudi,” ungkap Anna, dikutip dari RiauPos, Rabu (11/9).

Anna Hasbie menyatakan bahwa informasi terkait regulasi haji terbaru sangat penting karena menentukan siapa yang memenuhi kriteria sesuai aturan Saudi. 

Baca Juga: Pansus Haji Sidak Kantor Siskohat Kemenag, Cari Tahu Siapa yang Ubah Estimasi Keberangkatan Haji?

Kemenag akan membahas mekanisme teknis persyaratan haji 2025 dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena aturan ini berkaitan langsung dengan kesehatan seperti penyakit tertentu dan vaksinasi.

”Mekanisme kami diskusikan bersama Kemenkes. Untuk mencari jalan terbaik agar tidak merugikan siapa pun,” ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa aturan yang dibuat harus adil dan sesuai dengan regulasi Saudi, sehingga tidak ada jemaah yang dirugikan, terutama yang sudah lama menunggu antrean haji.

Aturan baru terkait persyaratan kesehatan jemaah haji bertujuan untuk mengurangi jumlah jemaah yang jatuh sakit atau wafat selama pelaksanaan ibadah haji.

(RiauPos)

[post-views]
Selaras