Jakarta, mu4.co.id – Tiga jenderal polisi yakni Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan dan akses ilegal (illegal access) yang salah satu targetnya yakni Presiden Prabowo Subianto.
“Berdasarkan hasil penyelidikan secara Scientific Crime Investigation dan proses manajemen penanganan perkara, penyelidik telah menetapkan 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara 1 orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yaitu saudara SU,” ungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin di Bareskrim Polri, Selasa (3/11), dikutip dari Viva.
Menurutnya, ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan secara ilegal sejak 2025 hingga Oktober 2026. Mereka disebut memerintahkan penyadapan tanpa dasar penyelidikan atau penyidikan, memasukkan sejumlah nomor ke sistem LIMS tanpa verifikasi, lalu menghapus file hasil sadapan pada Oktober 2026. Kasus ini kemudian dilaporkan pada 30 Oktober 2026.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Ketujuh Prabowo, Ini Daftar Lengkap Menteri dan Pejabat yang Dilantik
Ketiganya dijerat Pasal 258 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 332 ayat 1 dan/atau ayat 2 terkait akses ilegal ke komputer atau sistem elektronik dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
“Kemudian yang ketiga Undang-Undang ITE pasal 32 Ayat 1 dimana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum, mengubah, merusak, menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan informasi elektronik milik orang lain atau milik publik dengan ancaman pidana selama 8 tahun,” lanjutnya.
Profil Tiga Tersangka Penyadapan Presiden RI
Listyo Sigit Prabowo: Listyo saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan sejak dilantik pada 1 Oktober 2026, setelah mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolri selama 5 tahun 8 bulan sejak Januari 2021.
Kariernya terbilang cepat dengan sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolres Surakarta (2011), ajudan Presiden Jokowi (2014–2016), Kapolda Banten (2016–2018), Kadiv Propam (2018–2019), Kabareskrim Polri (2019–2021), hingga Kapolri (2021–2026).
Baca Juga: Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat sebagai Kapolri dan Wakapolri!
Irjen Ahrie Sonta Nasution: Ia dikenal memiliki karier cemerlang di kepolisian. Lulusan Akpol 2002 itu kini menjabat sebagai Kadivkum Polri sejak Oktober 2026.
Sebelumnya, ia pernah menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok (2020), Sekpri Kapolri Listyo Sigit (2021–2024), hingga ajudan Presiden Prabowo Subianto (2024–2025).
Irjen Pol Eko Hadi: Eko baru saja dipromosikan menjadi perwira tinggi Polri pada 10 Oktober 2026. Lulusan Akpol 1991 dan SMA Taruna Nusantara itu dikenal berpengalaman di bidang reserse dan pemberantasan narkotika.
Sejumlah jabatan pernah diembannya, yakni Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, hingga Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri pada 2025–2026.
(Viva, CNN)












