Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 10:45

KWI Beri Tanggapan Tentang KUA Yang Akan Menjadi Tempat Nikah Semua Agama!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Agustinus Heri Wibowo. [Foto: mui digital]

Jakarta, mu4.co.id – Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menanggapi rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama.

Agustinus Heri Wibowo, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI, menyatakan bahwa KUA sebaiknya digunakan untuk pencatatan pernikahan lintas agama, sementara upacara pernikahan sendiri tetap diselenggarakan oleh agama masing-masing.

“Mungkin yang dimaksud adalah terkait tempat pencatatan. Kalau tempat pernikahan tentu masing-masing agama sudah mempunyai aturan internalnya berdasarkan ajaran agama dalam perspektif iman,” ucap Agustinus, dilansir dari CNN, Selasa (27/2).

Agustinus menekankan bahwa semangat Kemenag harus memperhatikan kebutuhan semua penganut agama. Menurutnya, Kemenag seharusnya berdiskusi dengan perwakilan dari majelis agama sebelum melaksanakan rencana tersebut.

Baca Juga: Bersiap! Tak Cuma Islam, KUA Akan Jadi Tempat Nikah Semua Agama

“Jangan lupa untuk juga mengajak duduk bersama usernya, perwakilan Majelis-Majelis Agama, sesuai mekanisme resminya, sehingga dapat diberi masukan sejauh perlu dan relevansinya untuk kebaikan bersama,” ucapnya.

Agustinus menegaskan bahwa setiap kebijakan harus memberikan solusi atas permasalahan yang ada, bukan menimbulkan masalah baru. Dia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi peraturan yang ada untuk melaksanakan rencana Yaqut dengan baik.

“Seperti UU Perkawinan No 1 tahun 1974, Peraturan terkait Dukcapil. Saya menangkap maksud baik Menteri Agama, yang penting duduk bersama dulu dengan perwakilan Majelis-Majelis agama sebelum segala sesuatunya diterbitkan,” ucapnya.

Sumber: CNN Indonesia

[post-views]
Selaras