Media Berkemajuan

3 Oktober 2024, 18:00

Bersiap! Tak Cuma Islam, KUA Akan Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi Buku Nikah. [Foto: detik.com]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi lokasi pencatatan pernikahan bagi seluruh agama, tidak hanya umat Islam.

Dia mengatakan KUA akan menjadi sentra pelayanan keagamaan untuk seluruh agama.

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ucap Yaqut, dikutip dari CNN, Senin (26/2).

Yaqut menyampaikan bahwa dengan mengembangkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mencatat pernikahan dari semua agama, data pernikahan dan perceraian akan terintegrasi dengan baik.

“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” ucapnya.

Baca Juga: Mau Menikah di Tanah Suci? Saudi Izinkan Prosesi Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Menag juga mengungkapkan harapannya bahwa aula-aula yang tersedia di KUA dapat difungsikan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang mengalami kesulitan dalam mendirikan tempat ibadah mereka sendiri karena kendala ekonomi dan sosial.

“Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” ujar Yaqut.

Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimas Islam, menyatakan bahwa pusat layanan keagamaan lintas agama di KUA akan mulai dilaksanakan pada tahun ini.

“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” kata Kamaruddin

Sumber: CNN Indonesia.

[post-views]
Selaras