Media Utama Terpercaya

25 Agustus 2026, 23:17
Search

Kemhan Tegaskan Tak Ada Larangan Hijab bagi Kadet Perempuan Unhan RI

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Universitas Pertahanan RI
Universitas Pertahanan RI. [Foto: FSP UNHAN RI]

Jakarta, mu4.co.id â€“ Isu larangan hijab di Universitas Pertahanan RI (Unhan RI) beredar di media sosial. Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengklarifikasi tidak ada aturan yang melarang kadet perempuan Unhan RI menggunakan hijab.

Kemhan menyebut Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet juga tidak memuat ketentuan mengenai larangan penggunaan hijab.

“Sebaliknya, aturan tersebut menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet. Kadet diarahkan menjadi insan yang beragama sesuai kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan ajaran agama dan kepercayaannya, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi,” tulis Kemhan dalam surat keterangan, dikutip dari Kumparan, Selasa (25/8).

Baca Juga: MUI Angkat Suara soal Dugaan Larangan Hijab di Unhan, KH Cholil: Harus Diproses Hukum

Kemhan menegaskan ibadah dan pembinaan mental merupakan hak kadet selama pendidikan di Unhan. Pengaturan pakaian, termasuk penggunaan hijab saat Latsarmil di Akademi Militer Magelang, diterapkan demi keamanan, keselamatan, dan keleluasaan bergerak selama latihan.

Kemhan menekankan ketentuan tersebut bersifat teknis dan bukan bentuk pembatasan terhadap keyakinan maupun pelaksanaan agama.

“Dalam kehidupan sehari-hari, kadet perempuan Muslim dapat menggunakan hijab di lingkungan tempat tinggal atau mess serta dalam kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk saat menjalani magang,” terang Kemhan.

Baca Juga: Demi Keamanan dan Kemudahan, Kepolisian Inggris Perkenalkan Hijab Magnetik Untuk Petugas Wanita. Begini Penampakannya!

Kemhan menyatakan seragam kadet disesuaikan dengan jenis kegiatan dengan tetap memperhatikan disiplin, keamanan, dan keselamatan. 

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga telah mengarahkan agar seragam Unhan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim.

Penggunaan hijab nantinya diatur secara seragam dengan mempertimbangkan kerapian, keamanan, keselamatan, dan keleluasaan bergerak. Kemhan menegaskan penyesuaian ini tidak bertentangan dengan disiplin pendidikan serta menjadi upaya memperjelas aturan yang sebelumnya belum mengatur hijab secara spesifik.

(Kumparan)

[post-views]
Selaras