Media Utama Terpercaya

20 Agustus 2026, 20:39
Search

Kemenhaj Bersihkan Data Antrean Haji, 400 Ribu dari 5,7 Juta Data Dinilai Invalid. Ini Faktornya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Kemenhaj Bersihkan Data Antrean Haji, 400 Ribu dari 5,7 Juta Data Dinilai Invalid. Ini Faktornya!
Ilustrasi. [Foto: AI, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Haji dan Umrah tengah membersihkan data antrean haji reguler. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut sekitar 400 ribu dari total 5,7 juta data jemaah sementara dinilai tidak valid.

Dahnil mengatakan proses verifikasi masih dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Haji dan Umrah sehingga hasil akhirnya belum dipublikasikan.

“Ada 400.000 data dari 5,7 juta itu yang invalid,” ujar Dahnil dikutip dari Media Asphirasi, Kamis (20/8).

Baca Juga: Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

Dahnil menegaskan bahwa data yang berstatus invalid tidak otomatis berarti palsu. Menurutnya, kondisi tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  1. calon jemaah sudah meninggal;
  2. tidak lagi ingin berangkat haji;
  3. mengalami kondisi yang membuatnya tidak dapat berangkat;
  4. data yang digunakan untuk pendaftaran tidak lagi sesuai dengan kondisi sebenarnya;
  5. pendaftaran yang menurut Dahnil dahulu dilakukan menggunakan KTP orang lain untuk mempertahankan posisi dalam antrean.

Dahnil menegaskan angka sekitar 400 ribu data invalid belum final karena proses pembersihan masih berlangsung. Hasil akhirnya akan diumumkan setelah verifikasi selesai.

Pembersihan data juga dilakukan dalam upaya menghitung ulang masa tunggu haji. Dahnil menyebut masa tunggu yang sebelumnya berbeda-beda di tiap daerah, bahkan mencapai 49 tahun di Bantaeng, Sulawesi Selatan, kini menjadi sekitar 26 tahun secara nasional setelah sistem antrean dihitung ulang berdasarkan formula yang berlaku.

Baca Juga: Arab Saudi Perbarui Aturan Hotel Haji, Ada 2 Kelas Akomodasi Mulai 2027

Menurut Dahnil, masa tunggu 26 tahun masih tergolong panjang sehingga pembersihan data terus dilakukan. Jika data yang dinilai tidak valid berhasil disaring, masa tunggu berpotensi kembali berkurang, meski belum ada angka pasti.

Pemerintah juga tengah menutup celah penggunaan identitas orang lain untuk mempertahankan antrean.

Travel haji diminta memeriksa kembali data jemaah dan memastikan setiap pendaftaran menggunakan identitas calon jemaah yang benar-benar akan berangkat. Materi promosi yang mencantumkan perkiraan keberangkatan berdasarkan data belum final juga perlu diperbarui.

Sementara itu, jemaah diimbau melaporkan perubahan data atau kondisi, termasuk jika batal berangkat, agar data antrean tetap akurat.

(Media Asphirasi)

[post-views]
Selaras