Media Utama Terpercaya

4 Juli 2026, 17:57
Search

Kemenhaj Berencana Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Jemaah Tak Sehat Berpotensi Gagal Berangkat

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Kemenhaj Berencana Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027
Kemenhaj Berencana Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027 [Foto: haji.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI berencana menerapkan kebijakan manasik kesehatan bagi jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa manasik kesehatan nantinya akan berfokus pada pendampingan dan asesmen kondisi kesehatan calon jemaah sebelum keberangkatan agar dipastikan memenuhi syarat kesehatan untuk berhaji.

“Mulai tahun depan, tahun 2027, kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jemaah yang akan berangkat pada 2027 akan kami dampingi dan kami asistensi proses manasik kesehatannya supaya dipastikan mereka sehat,” ujarnya, Kamis (02/07/2026).

Kebijakan itu sendiri menjadi salah satu hasil evaluasi awal penyelenggaraan ibadah haji 2026. “Ada dua evaluasi penting. Pertama evaluasi terkait dengan istitha’ah kesehatan. Memang tahun ini jumlah jemaah haji yang wafat di tanah suci itu menurun drastis,” sambungnya.

Baca juga: Skema Baru Haji, Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2027 Lebih Ringan

Untuk diketahui, jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci pada musim haji 2026 menurun signifikan menjadi sekitar 360 orang dibandingkan 447 orang pada musim haji tahun 2025. “Ada sekitar 360-an orang yang wafat di Tanah Suci. Tahun lalu itu ada sekitar 467 jemaah yang wafat tapi bagi Kementerian Haji ini yang harus segera dituntaskan,” ujarnya.

Kedepan, pihaknya akan semakin memperketat pemeriksaan istitha’ah kesehatan setiap calon jemaah haji. “Tahun 2027 jemaah yang tidak sehat, yang tidak bisa melakukan aktivitas mandiri, aktivitas yang lebih maksimal di Tanah Suci,” tuturnya.

Oleh karena itu, calon jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan atau tidak mampu menjalankan aktivitas ibadah secara mandiri berpotensi tidak dapat diberangkatkan ke Tanah Suci, sebab Pemerintah Arab Saudi mengharuskan setiap negara mengirimkan jemaah yang sehat.

“Kemungkinan itu sulit untuk bisa berangkat. Kenapa? Itu mandatory dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Mereka menuntut kita Indonesia untuk mengirim jemaah haji yang memang sehat dan siap melakukan ibadah secara mandiri,” pungkas Dahnil.
(kompas.com)

[post-views]
Selaras