Media Utama Terpercaya

24 April 2026, 00:20
Search

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah. Ini Penjelasannya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik [HKP] Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik [HKP] Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar. [Foto: AI/mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid.

“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” ujarnya dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (23/4).

Baca juga: Kejar Ketimpangan Pendidikan, Kemenag Usulkan Tambahan Anggaran. Berapa Nilainya?

Ia menjelaskan, konten berupa meme maupun video yang beredar di media sosial yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi.

Menurutnya, informasi tersebut sengaja dibuat untuk memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Thobib menegaskan bahwa Menteri Agama tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang diklaim dalam konten viral tersebut.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengelolaan kas masjid sepenuhnya tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus, baik Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) maupun takmir, sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah.

“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” jelasnya.

Baca juga: Kemenag Berencana Bentuk Lembaga Khusus Menangani Dana Umat Rp1.000 Triliun!

Di sisi lain, Kementerian Agama justru mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa adanya intervensi pemerintah dalam bentuk penguasaan dana.

Thobib juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, serta selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah.

“Mari bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi melalui situs web resmi dan akun media sosial resmi Kementerian Agama,” ujarnya.

(Kemenag)

[post-views]
Selaras