Media Utama Terpercaya

23 Juni 2026, 21:14
Search

Kawasan Simpang Empat Banjarbaru Akan Ditata Ulang, Pedagang Bongkar Lapak Sendiri

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Kawasan Simpang Empat Banjarbaru Akan Ditata Ulang Menjadi Kawasan RTH
Kawasan Simpang Empat Banjarbaru Akan Ditata Ulang Menjadi Kawasan RTH [Foto: mu4.co.id]

Banjarbaru, mu4.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru akan menata wajah kota serta mengalihfungsikan kawasan Simpang Empat Sungai Besar, menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Penataan kawasan Simpang Empat Sungai Besar itu sendiri sebagai bagian dari upaya Pemko Banjarbaru mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Langkah tersebut dilakukan melalui penertiban bangunan liar di atas lahan aset daerah seluas kurang lebih 2.000 meter persegi, yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat usaha sejumlah pedagang. Hal itu mulai dilakukan secara bertahap sejak 26 Maret 2026 melalui pemberian surat teguran kepada para pedagang yang menempati lahan milik Pemko Banjarbaru dengan dasar kepemilikan berupa Sertifikat Hak Pakai.

Menjelang akhir tenggat waktu surat teguran ketiga yang dijadwalkan pada Jumat 19 Juni 2026, para pedagang pun menunjukkan sikap kooperatif dengan mulai mengosongkan lokasi dan melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.

Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Simpang Empat Banjarbaru [Foto: mu4.co.id]

Baca juga: Belum Efektif, Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Bundaran Simpang Empat Banjarbaru Dihentikan

Camat Banjarbaru Selatan, Muhammad Firmansyah, mengatakan, proses penataan berjalan lancar berkat kesadaran para pedagang yang memahami status kepemilikan lahan tersebut.

“Alhamdulillah, sejak diberikan surat peringatan pertama sampai sekarang menjelang jatuh tempo surat teguran ketiga nanti di hari Jumat, seluruh pedagang yang memanfaatkan aset pemerintah kota sudah melakukan pembongkaran mandiri,” ujar Camat, Kamis (18/06/2026).

Sementara itu, salah satu pedagang di kawasan Simpang Empat Sungai Besar, Firmansyah menyadari dan memahami bahwa lahan yang mereka gunakan berusaha selama ini milik Pemko Banjarbaru. Menurutnya, pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah menjadi kunci terciptanya suasana yang kondusif selama proses penataan berlangsung. Tidak hanya mengedepankan aturan, pemerintah juga terus membuka ruang komunikasi dengan para pedagang sehingga proses pengosongan lokasi dapat berjalan tanpa konflik.

Dengan semakin banyaknya pedagang yang secara sukarela membongkar bangunannya, proses penataan kawasan tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menghadirkan perubahan positif bagi pembangunan kota.

Keberadaan RTH pun diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, mulai dari fungsi ekologis, estetika kota, hingga menjadi ruang publik yang nyaman dan representatif. Kawasan strategis Simpang Empat Banjarbaru itu juga diharapkan dapat tampil lebih tertata, hijau, dan menjadi salah satu wajah baru Ibu Kota Kalsel yang modern, nyaman, dan berkelanjutan.
(kanalkalimantan.com)

[post-views]
Selaras