Media Berkemajuan

5 Desember 2024, 02:48

Ini Penjelasan Mendikdasmen Terkait Rencana Pembelajaran Coding di Sekolah!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Abdul Mu’ti
Abdul Mu’ti [Foto: tangkapan layar]

Jakarta, mu4.co.id – Rencana penerapan pembelajaran coding di sekolah yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuai berbagai pendapat di kalangan dunia pendidikan. 

Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rencana tersebut setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada 26 November 2024.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pembelajaran coding tidak akan menerapkan skala prioritas di daerah tertentu.

Baca Juga: Mendikdasmen Respon Wapres Terkait Permintaan Penghapusan PPDB Zonasi, Ini Katanya!

Kemendikdasmen telah mengunjungi beberapa daerah seperti Medan dan Palu, dan menemukan bahwa banyak sekolah yang sudah mengadakan pembelajaran coding, termasuk beberapa tempat di Jakarta.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran coding di sekolah-sekolah tersebut memiliki tiga variasi, antara lain:

  1. Pembelajaran coding yang online dengan menggunakan internet 
  2. Pembelajaran coding yang unpluged yang tidak memakai internet tetapi ada paket khususnya 
  3. Pembelajaran coding yang unplug dan tidak ada paket khusus tapi berupa alat-alat permainan bisa dikembangkan sendiri.

Baca Juga: Kemendikdasmen Bakal Minta Anggaran Tambahan Rp20 T, Ini Tujuannya!

Dengan adanya variasi tersebut, pembelajaran coding di sekolah tidak harus menjadi mata pelajaran baru, melainkan bisa dimasukkan dalam mata pelajaran Teknik Informatika dan Keterampilan.

Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa pembelajaran coding akan diterapkan tidak hanya di sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, tetapi juga di daerah lainnya.

“Karena kalau dia unplug tidak usah pakai internet, dia bisa di mana saja yang penting ada materinya dan ada tutornya” ucap Abdul Mu’ti dikutip dari Melintas.id, Selasa (3/12). 

(Melintas.id)

[post-views]
Selaras