Media Utama Terpercaya

11 September 2026, 15:11
Search

Hampir 20 Tahun Tidak Pernah Tersentuh, Pemko Banjarmasin Bersama BWS Kalimantan III Keruk Sungai Guring

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Pengerukan Sungai Pekapuran
Pemko Banjarmasin Bersama BWS Kalimantan III Keruk Sungai Guring [Foto: banjarmasinkota.go.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Pemko Banjarmasin bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III melakukan pengerukan Sungai Pekapuran atau yang dikenal sebagai Sungai Guring, setelah sekitar 20 tahun tidak pernah tersentuh.

Pengerukan tersebut merupakan sebagai upaya lanjutan Pemko Banjarmasin untuk pengendalian banjir di Kota Banjarmasin, mulai dari pembersihan sungai, pembongkaran bangunan yang berada di atas badan sungai, hingga pengerukan pada sejumlah titik alur yang terhubung dengan sistem Sungai Pekapuran.

Adapun pekerjaan tersebut berlangsung di kawasan Pekapuran Raya hingga Sungai Baru sejak Agustus 2026, dengan menggunakan excavator amphibi, agar mampu menjangkau bagian alur sungai yang sulit ditangani menggunakan peralatan konvensional.

Kepala BWS Kalimantan III Banjarmasin, Sandi Erryanto, bersama jajaran teknis bahkan rutin turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana. Ia menilai pemulihan fungsi sungai menjadi bagian penting dalam sistem pengendalian banjir, khususnya di Kota Banjarmasin.

“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan, termasuk kondisi fisik, kualitas pekerjaan, serta kendala yang perlu segera ditindaklanjuti. Setelah kapasitas sungai dipulihkan, pemeliharaan secara berkelanjutan menjadi hal penting agar sedimentasi dan penyempitan alur tidak kembali mengurangi fungsi sungai,” ujarnya.

Baca juga: BWS Kalimantan III Berikan Kapal Weed Harvester, Bantu Banjarmasin Bersihkan Enceng Gondok di Sungai Martapura!

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan upaya pemeliharaan tersebut membutuhkan keterlibatan lintas sektor, karena menurutnya hal itu berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga kesadaran masyarakat dalam menjaga badan dan sempadan sungai.

“Penanganan sungai tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah kota melakukan apa yang menjadi kewenangannya, sementara dukungan pemerintah pusat melalui BWS Kalimantan III sangat penting untuk memastikan penanganan sungai berjalan secara lebih terintegrasi,” tegasnya.

Dengan kembali dikeruknya Sungai Pekapuran tersebut, diharapkan mampu menjalankan kembali fungsi utamanya sebagai bagian dari sistem tata air Banjarmasin.

“Penanganan ini menjadi langkah untuk memperkuat ketahanan kawasan terhadap genangan dan banjir, terutama di tengah kebutuhan Kota Banjarmasin untuk terus menjaga keberadaan sungai sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

(klikkalsel.com)

[post-views]
Selaras