Media Utama Terpercaya

19 Juni 2026, 17:25
Search

Geger! 326 Kepala Sekolah Sulsel Mundur Massal, Disdik Sebut Terkait Evaluasi Dana BOS

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
326 Kepala Sekolah Sulsel Mundur Massal
Ilustrasi. [Foto: AI, mu4.co.id]

Sulawesi, mu4.co.id – Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan mengungkap 326 kepala sekolah tingkat SMA-SMK mengundurkan diri secara massal, dipicu temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait administrasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin mengatakan evaluasi terhadap kepala sekolah dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dan rekomendasi BPK serta Inspektorat. 

Meski begitu, ia menegaskan setiap dugaan pelanggaran tetap harus melalui proses pemeriksaan sesuai aturan dan tidak seluruh temuan berujung pada proses hukum.

Baca Juga: Temuan BPK Ditindaklanjuti, ESDM Kalsel Perkuat Pengawasan Lingkungan Tambang!

“Sejauh ini tidak ada indikasi penggelapan dana BOS. Istilah penggelapan baru bisa digunakan jika ada hasil pemeriksaan berkekuatan hukum yang menyatakan hal tersebut. Kalau sudah mengarah ke proses hukum, itu bukan ranah dan kewenangan saya. Yang jelas, kami mengikuti aturan serta kebijakan yang berlaku,” ungkap Iqbal dikutip dari Kompas, Senin (15/6).

Iqbal menegaskan bahwa dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran sekolah harus terlebih dahulu dilihat dari aspek administrasi sebelum masuk ke ranah hukum. 

Ia juga menjelaskan, jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan bagi guru ASN sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, sehingga pemberhentian hanya dapat dilakukan karena meninggal dunia, pelanggaran berat, atau mengundurkan diri. 

Baca Juga: Seluruh Daerah di Kalsel Kembali Raih WTP, BPK Soroti Tindak Lanjut Temuan

Namun hingga kini, pengunduran diri para kepala sekolah belum disetujui karena proses evaluasi oleh Disdik, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih berlangsung. 

Menurutnya, evaluasi tersebut tidak hanya menyoroti aspek hukum, tetapi juga kinerja dan integritas kepala sekolah, termasuk dalam pengelolaan dana BOS yang tertib dan akuntabel.

Meski demikian, DPRD Sulsel meminta rencana pengunduran diri tersebut dihentikan karena menilai temuan dana BOS telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.

(Kompas)

[post-views]
Selaras