Jakarta, mu4.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memperpanjang pendaftaran seleksi CPNS hingga Selasa, 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS dijadwalkan akan berakhir pada besok, Jumat, 6 September 2024 pukul 23.59 WIB. Namun, adanya kendala pada e-materai Peruri membuat banyak pendaftar belum dapat membeli atau membubuhkan materai pada dokumen persyaratan.
“Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal,” ungkap Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, dikutip dari Kompas pada Kamis (5/9)
Baca Juga: E-Meterai Error Saat Daftar CPNS, Berikut Opsi Lain Untuk Membeli E-materai!
BKN melalui Surat Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 menyatakan pihaknya memberikan kesempatan lebih lama kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam situs sscasn.bkn.go.id.
“Maka bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A 2024 sebagaimana terlampir,” demikian dalam surat BKN.
Lebih lanjut, jadwal yang mengalami perubahan mencakup tahap pendaftaran seleksi sampai pengumuman pasca-sanggah.
Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2024
Sementara itu, jadwal untuk tahapan lainnya tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.
Terkait penyesuaian jadwal, termasuk perpanjangan pendaftaran CPNS 2024, BKN mengimbau masyarakat untuk lakukan pendaftaran secepatnya dan tidak melakukan pendaftaran menunggu waktu akhir.
“Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu,” ucap Vino.
Vino menyatakan bahwa kecenderungan pelamar yang mendaftar di saat-saat terakhir bisa menghambat para pelamar dalam menyelesaikan proses pendaftaran.
“Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal,” ucapnya.
Berikut pengumuman resmi BKN:
(Kompas, BKN)