Jakarta, mu4.co.id – Polri bersama FBI hingga Secret Service AS mengusut 3 kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka. Mereka mengecek barang bukti dolar yang disita polisi dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, hingga pihak Singapura untuk mengecek barang bukti.
“Ini ada uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (13/07/2026).
Berdasarkan hasil penggeledahan di de’Clan Cipete ditemukan, dokumen, handphone, SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Polisi kemudian mengkonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total Rp 60 miliar.
Kemudian, hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete, ditemukan 71 item barang bukti, dan 16 uang asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp 7,2 miliar.
Sementara hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul, yaitu 74 kg emas Batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp 100.000.000, dokumen, handphone, dan sejumlah foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan brankas. Polisi kemudian mengkonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total senilai Rp 476 miliar.
(detik.com)













