Banjarmasin, mu4.co.id – Tim gabungan Korpolairud Baharkam Polri melalui Subdit Intelair dan Subdit Patroliair mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di Banjarmasin pada Sabtu (16/5).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 3.035 liter Bio Solar yang diduga berasal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) AKR Rantauan Ilir dan mengamankan dua tersangka berinisial HM dan MR saat mengangkut BBM subsidi menuju Kalimantan Tengah.
“Kasus ini terungkap saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan praktik penyalahgunaan dan penjualan tidak untuk peruntukannya BBM subsidi jenis Bio solar, berasal dari SPBN AKR Rantauan ilir, Banjarmasin,” ungkap Kompol Daniel Agung dikutip dari Detiknews.id, Selasa (19/5).
Baca Juga: Pertamina Imbau Masyarakat Reset QR Code Pembelian BBM Subsidi. Ini Alasannya!
“Selanjutnya tim melakukan pemantauan Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2026, sekitar pukul 00.00 Wita, tim Subdit intelair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri bersama Tim Searider KP. Laksmana – 7012 melakukan pengejaran 2 unit perahu kelotok, di perairan anak sungai barito,” sambungnya.
Atas pemantauan tersebut, tim gabungan berhasil menyita dua unit perahu kelotok bermesin dompeng beserta ribuan liter BBM subsidi jenis Bio Solar.
Dari tersangka HM, petugas menemukan satu kelotok warna putih-hijau yang membawa 45 jirigen berkapasitas 35 liter atau total 1.575 liter Bio Solar, serta nota pembelian 450 liter BBM subsidi dari SPBN AKR Pekauman, Banjarmasin senilai Rp3,06 juta.
Baca Juga: Polda Kalsel Ungkap 28 Kasus BBM dan LPG Ilegal, Rugikan Negara Rp12,4 Miliar!
Sementara dari tersangka MR, diamankan satu kelotok warna biru-coklat yang mengangkut 42 jirigen berisi 1.470 liter Bio Solar, nota pembelian 450 liter BBM subsidi senilai Rp3,06 juta, serta uang tunai sebesar Rp7,47 juta.
Daniel Agung menyebut para tersangka membeli Bio Solar subsidi di SPBN AKR Rantauan Ilir untuk kemudian dijual kembali demi meraih keuntungan pribadi. Praktik tersebut diduga menyebabkan antrean panjang pembelian Bio Solar, terutama bagi nelayan yang membutuhkan BBM subsidi.
“Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini,” ungkapnya.
(Detiknews.id)













