Media Berkemajuan

8 September 2024, 08:57

DPR RI Dorong Pemerintah Berikan Subsidi LPG 3 Kg Berupa Uang, Bukan Produk Lagi!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Gas LPG subsidi [Foto: CNN]

Jakarta, mu4.co.id – Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah untuk mengubah cara memberikan subsidi LPG 3 kg dari produk fisik menjadi bantuan uang tunai langsung kepada penerima subsidi.

Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno, perubahan ini diperlukan untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran. Dia menyatakan bahwa perubahan ini diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2026.

“Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang sudah tidak ada lagi kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Yang kemudian terjadi adalah penerima yang berhak untuk menerima subsidi itu langsung akan dikirimkan, dikreditkan kepada itu langsung kepada rekening mereka masing-masing di bank,” ucap Eddy, dikutip dari CNBC, Jum’at (5/7).

“Kan pemerintah sedang melakukan proses, kemudian program untuk penyaluran subsidi itu tidak kepada produknya, tetapi kepada orangnya, kepada penerimanya,” sambungnya.

Jika perubahan tersebut dapat diimplementasikan, menurutnya penggunaan LPG bersubsidi dapat dikurangi.

Baca Juga: Jual LPG 3 Kilogram di Atas HET, 3 Pangkalan di Banjarmasin Diskorsing!

“Yang akan terjadi apa? Yang akan terjadi nanti, volume LPG 3 kg yang disubsidi itu akan menurun, karena nanti diberikan kepada kalangan masyarakat tertentu saja,” tuturnya.

Dia juga mengusulkan agar pemerintah membatasi penjualan LPG 3 kg dengan lebih jelas menentukan siapa yang berhak menerima subsidi tersebut.

“Kami sudah sampaikan bahwa perlu adanya pembatasan untuk penjualan LPG 3 kg dari aspek regulasi, bahwa regulasi harus ada untuk memberikan pembatasan terhadap siapa saja yang berhak membeli. Itu pertama,” jelas Eddy.

Oleh karena itu, diperkirakan bahwa pada tahun 2026, skema subsidi LPG 3 kg akan mengalami perubahan di mana subsidi tidak lagi diberikan dalam bentuk produk fisik, tetapi langsung diberikan dalam bentuk uang kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

“Nanti masyarakat sudah menerima subsidinya untuk yang langsung diberikan kepada mereka. Apakah nanti mau dibelikan LPG 3 kg atau dibelikan yang lain-lain, atau apa itu ke masyarakat, tapi mereka sudah disubsidi untuk membeli LPG 3 kg langsung,” ucapnya.

(CNBC)

[post-views]
Selaras