Media Utama Terpercaya

2 Juni 2025, 21:19
Search

Dirjen PHU Beri Tanggapan Soal Isu Pembentukan Kementerian Haji

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kementerian Haji
Dirjen PHU soal isu kementerian Haji. [Foto: TribunNews]

Jakarta, mu4.co.id – Seperti yang diketahui, pelayanan haji dan umrah selama ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI.

Namun, muncul wacana pembentukan kementerian khusus untuk mengurus haji, umrah, dan wakaf. Usulan ini disampaikan oleh Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Muhammad Mufti Mubarok.

Terkait usulan tersebut, Direktur Jenderal PHU Kemenag, Hilman Latief, menyatakan bahwa ia belum bisa memberikan tanggapan karena belum ada informasi yang jelas mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Berikut 5 Rekomendasi dari Pansus Haji DPR Untuk Pelaksanaan Ibadah Haji Mendatang!

“Saya kira kita masih menunggu bentuknya akan seperti apa, dan apakah masih di dalam organisasi Kementerian Agama langsung seperti saat ini atau tidak,” ucap Hilman Latief, dikutip dari detik hikmah, Sabtu (19/10).

Hilman menekankan bahwa pengurusan layanan haji dan umrah mencakup seluruh umat Muslim di Indonesia, sehingga bukan tugas kecil. Ia menambahkan, jika dibentuk badan atau kementerian khusus, diperlukan pemahaman mendalam tentang bidang tersebut.

“Kita masih belum mendapatkan konsep kementerian khusus haji. Itu harus paham betul karena gambarannya pada kementerian itu bisa meliputi seluruh negeri sampai kecamatan di desa-desa, kampung-kampung. Kita masih menunggu tanggal 21 atau 22 (Oktober 2024),” ucapnya.

Hilman berharap apabila ada pembentukan badan atau kementerian baru untuk haji dan umrah, mereka dapat memberikan arahan yang lebih baik bagi organisasi.

(detik hikmah)

[post-views]
Selaras