Media Berkemajuan

20 September 2024, 06:52

Demo Tolak RUU Pilkada Memanas, Ratusan Demonstran Ditangkap Aparat!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Pengunjuk rasa dari berbagai elemen menyampaikan aspirasinya di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Kamis [22/8]. [Foto: Antara]

Jakarta, mu4.co.id – Polisi mengamankan sejumlah demonstran yang menerobos masuk ke area parlemen setelah massa menjebol pagar Gedung DPR dalam Aksi Peringatan Darurat Indonesia, Kamis (22/8). Kericuhan pun terjadi, dan aparat kepolisian dengan tameng serta pentungan membentuk barikade untuk menahan massa yang semakin sulit dikendalikan.

Dilansir dari CNN pada Jum’at (23/8), aparat gabungan TNI-Polri berupaya memukul mundur massa yang terus menggelar protes terhadap rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR. Demonstran yang menolak RUU Pilkada melempari aparat keamanan dengan botol saat aparat mencoba keluar dari barikade dalam Kompleks DPR menuju ke luar pagar.

Aparat gabungan, yang terdiri dari Polisi dan TNI, mendapat perlawanan dari massa. Sebelumnya, pada pukul 14.30 WIB demonstran berhasil menjebol pagar belakang gedung menggunakan tali dan menariknya hingga jatuh.

Dalam aksi tersebut, massa juga membakar ban, botol, dan spanduk. Mereka menuntut untuk bertemu dengan perwakilan DPR.

Sampai berita ini ditulis, dilaporkan bahwa terdapat 159 demonstran yang ditangkap dalam aksi tolak RUU Pilkada di depan gedung DPR, Jakarta.

Aksi demo ini merupakan respons publik terhadap keputusan Baleg DPR yang sepakat membawa RUU Pilkada ke Paripurna pada Kamis (22/8). RUU tersebut disetujui oleh delapan dari sembilan fraksi di DPR, kecuali PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam, dan revisi UU Pilkada ini dilakukan sehari setelah MK mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tidak mengakomodasi seluruh isi putusan tersebut.

Baca Juga: [Breaking News] Revisi UU Pilkada Batal, Pilkada Akan Tetap Mengacu Putusan MK!

Hingga pada Kamis (22/8) sore, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa Pengesahan Revisi UU Pilkada yang telah direncanakan batal dihari yang sama, sehingga Pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 nanti akan tetap mengacu pada putusan MK.

Setelah pengumuman tersebut, Polisi membubarkan massa dengan menyemprotkan water canon pada Kamis malam.

(CNN, @unexplnd)

[post-views]
Selaras