Media Berkemajuan

25 Maret 2025, 21:51
Search

Bonus Hari Raya Gojek Cair, Segini Jumlahnya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
BHR Gojek
Ilustrasi. [CNBC]

Jakarta, mu4.co.id – Gojek memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra driver sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka yang aktif dan produktif, bukan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) seperti bagi pekerja formal. BHR ini bertujuan membantu driver merayakan Idul Fitri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, menjelaskan bahwa kemitraan dengan mitra driver adalah fondasi bisnis Gojek, dan pemberian BHR ini disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan untuk memastikan keberlanjutan.

“Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi,” ujar Ade Mulya dikutip dari CNBC, Ahad (23/3).

Baca Juga: Ojol Hingga Kurir Dapat Bonus Hari Raya, Asosiasi Ojol Minta Minimal Rp500 Ribu Per Kepada

Mitra yang termasuk dalam kategori Mitra Juara Utama akan menerima BHR sebesar sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. BHR tertinggi yang diterima adalah Rp900.000 untuk Mitra roda dua dan Rp1.600.000 untuk Mitra roda empat.

“Agar manfaat ini dapat menjangkau lebih banyak Mitra, Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan,” ucap Ade Mulya.

BHR akan diberikan kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria pada periode 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra. Dengan pembagian kategori ini, BHR disalurkan secara tepat sasaran untuk menghargai Mitra Driver yang aktif dan terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.

(CNBC)

[post-views]
Selaras