Jakarta, mu4.co.id – Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Raffi Ahmad dan pendakwah Miftah Maulana atau yang sering disapa Gus Miftah, sebagai utusan khusus presiden.
Secara keseluruhan, terdapat 7 Utusan Khusus Presiden yang dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10) kemarin.
Baca Juga: Berikut Susunan Lengkap Kabinet Merah Putih Yang Dilantik Hari Ini!
Dilansir dari CNN pada Rabu (23/10), berikut susunan lengkap Utusan Khusus Presiden yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo, antara lain:
- Raffi Ahmad: Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
- Gus Miftah: Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
- Zita Anjani: Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
- Muhammad Mardiono: Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
- Setiawan Ichlas: Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
- Ahmad Ridha Sabana: Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
- Mari Elka Pangestu: Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan
Utusan khusus presiden menjalankan tanggung jawab khusus yang ditugaskan oleh presiden, yang tidak termasuk dalam tugas-tugas yang biasanya dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga pemerintah lainnya.
Dalam menjalankan tugasnya, utusan khusus presiden bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Laporan mengenai pelaksanaan tugas utusan khusus tersebut dikoordinasikan melalui Sekretaris Kabinet.
Baca Juga: 6 Kader Muhammadiyah Jadi Menteri Kabinet Merah Putih, Siapa Saja? Berikut Profilnya!
Jabatan utusan khusus diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Peraturan itu menyebut utusan khusus mendapatkan fasilitas keuangan setara menteri.
Masa tugas seorang utusan khusus presiden berlangsung selama masa jabatan presiden yang menunjuknya dan berakhir pada saat masa jabatan presiden tersebut berakhir.
Selain itu, setelah utusan khusus presiden mengundurkan diri atau menyelesaikan masa baktinya, ia tidak akan menerima pensiun maupun pesangon.
(CNN, Detik News)