Media Utama Terpercaya

15 Mei 2026, 19:58
Search

Belum Pernah Direhab Total Sejak 1991, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel di Mahligai Pancasila Akan Dibenahi!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Rumah Jabatan Gubernur Kalsel di Mahligai Pancasila akan direnovasi
Rumah Jabatan Gubernur Kalsel di Mahligai Pancasila akan direnovasi. [Foto: Media Center Provinsi Kalimantan Selatan]

Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memastikan renovasi Rumah Jabatan Gubernur Kalsel di Mahligai Pancasila dilakukan karena kondisi bangunan yang sudah memerlukan pembenahan menyeluruh setelah digunakan selama puluhan tahun.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, pemerintah menyebut rumah jabatan yang dibangun sejak 1991 itu belum pernah menjalani rehabilitasi total dan selama ini hanya mendapatkan perawatan rutin.

Kepala Dinas PUPR Kalsel melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Ryan Tirta Nugraha mengatakan sejumlah bagian bangunan mengalami penurunan kondisi akibat usia bangunan yang telah lebih dari tiga dekade.

Baca juga: Kapolda Kalsel Raih Penghargaan Kapolri, Terbaik Kelola Aset Polri

“Rumah Jabatan Gubernur Kalsel ini dibangun tahun 1991 dan sejak saat itu belum pernah direhab total. Penanganannya hanya pemeliharaan rutin, sehingga, sekarang memang waktunya perlu dilakukan pembenahan menyeluruh,”  ujarnya dilansir dari Media Center Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (14/5).

Ia menjelaskan, renovasi mencakup pembenahan interior, plafon, jaringan listrik, sistem perpipaan, pendingin ruangan, hingga rehabilitasi Gedung Astakona dan bangunan pendukung lainnya.

Pengerjaan dilakukan secara bertahap selama dua tahun anggaran. Pada tahap awal difokuskan pada sarana olahraga dan bagian depan rumah jabatan, sedangkan tahap berikutnya menyasar penyelesaian atap, rehabilitasi gedung pendukung, hingga penataan ruang baru.

Baca juga: Pemprov Kalsel Perluas Asuransi Gagal Panen, Petani Bisa Terima Ganti Rugi Rp6 Juta per Hektare. Begini Caranya!

Selain perbaikan fisik, sejumlah ruangan juga akan disesuaikan fungsinya, termasuk penambahan aula yang lebih luas untuk menunjang aktivitas pemerintahan dan penerimaan tamu resmi.

Pemprov Kalsel menegaskan rehabilitasi tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga aset daerah agar tetap layak digunakan sekaligus mempertahankan nilai kearifan lokal yang menjadi identitas rumah jabatan gubernur.

(Media Center Provinsi Kalimantan Selatan)

[post-views]
Selaras