Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 16:06

Aturan Baru, Saudi Larang 5 Barang Ini Masuk Masjidil Haram!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ka'bah Masjidil Haram
Aturan baru 5 barang yang dilarang masuk Masjidil Haram [Foto: tridayatravel.co.id]

Makkah, mu4.co.id – Otoritas Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi merilis aturan baru masuk Masjidil Haram.

Setidaknya ada lima barang yang dilarang dibawa masuk area masjid.

Melansir Gulf News, Rabu (14/2/2024), aturan yang disampaikan Pengawas Departemen Gerbang Masjidil Haram Saif Al Salami ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah umrah saat melakukan ritual tawaf (mengelilingi Ka’bah) dan sa’i antara Safa dan Marwa.

Barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke Masjidil Haram yaitu:

  1. Makanan dan minuman, kecuali kopi, kurma, dan air
  2. Benda tajam
  3. Cairan yang mudah terbakar
  4. Tas dan koper besar
  5. Kereta bayi (stroller)

Baca juga: Bolehkah Membawa Kereta Bayi di Pelataran Ka’bah?

“Pembatasan barang-barang ini bertujuan untuk memperlancar arus jemaah yang melewati Masjidil Haram, terutama pada jam-jam puncak ibadah,” demikian isi pemberitahuan tersebut.

[post-views]
Selaras