Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 07:45

Bolehkah Membawa Kereta Bayi di Pelataran Ka’bah?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Membawa kereta bayi ke pelataran Ka'bah
Bolehkah membawa kereta bayi ke pelataran Ka'bah? [Foto: kapanlagi.com]

Makkah, mu4.co.id – Bagi keluarga yang membawa serta bayi mereka ibadah umrah, mungkin lebih memilih menggunakan kereta bayi selama di Makkah dan Madinah karena mudah dan praktis. Tetapi bolehkah membawa kereta bayi hingga ke pelataran Ka’bah?

Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi melarang penggunaan kereta anak (stroller) di area mataf lantai dasar atau pelataran tempat tawaf. Ada area khusus yang telah disediakan.

Baca juga: Sky Mussallah, Musala Gantung Tertinggi di Dunia. Dimana Letaknya?

Melansir Saudi Gazette, Selasa (30/1/2024), pihak berwenang mengumumkan lokasi yang diperbolehkan untuk membawa kereta dorong anak ke dalam Masjidil Haram di Makkah antara lain di lantai atas mataf (area yang sama dengan pengguna kursi roda saat tawaf) dan mas’a (area lari antara Safa dan Marwa). Jemaah bisa masuk melalui area perluasan King Fadh.

Meski area tersebut diperbolehkan, namun apabila terjadi kepadatan di lantai mataf dan mas’a maka jemaah dilarang membawa kereta dorong memasuki Masjidil Haram.

Dikutip dari laman detik.com, Masjidil Haram tak pernah sepi pengunjung. Berdasarkan laporan Badan Statistik Arab Saudi, GASTAT, total jemaah haji musim 1444 H/2023 M mencapai 1.845.045 orang. Dari jumlah tersebut, 1.660.915 berasal dari luar kerajaan dan 184.130 lainnya adalah jemaah dalam kerajaan.

Baca juga: Masjidil Haram Lakukan Perluasan Mataf Baru yang Mampu Tampung 107 Ribu Jemaah Per Jam

Jemaah umrah juga mengalami peningkatan dan lonjakan tertinggi terjadi pada tahun lalu. Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al-Rabiah dalam sambutannya pada Konferensi dan Pameran Layanan Haji dan Umrah tahunan ke-3 di Jeddah Superdome, Senin (8/1/2024) lalu menyebut jemaah umrah 2023 mencapai 13,55 juta orang.

“Sebelumnya, jumlah jemaah umrah dari luar Kerajaan terbesar terjadi pada tahun 2019, diperkirakan mencapai 8,55 juta dan tahun ini jumlahnya melonjak menjadi 13,55 juta, berkat fasilitas dan regulasi yang rumit yang dilakukan oleh Pemerintah Saudi. Angka ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah jemaah umrah luar negeri,” ujarnya, dikutip dari Saudi Gazette.

[post-views]
Selaras