Media Utama Terpercaya

14 April 2026, 13:04
Search

Arab Saudi Perketat Hotel Jelang Musim Haji 2026, Pelanggaran Bisa Didenda Ratusan Juta!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Arab Saudi Perketat Hotel Jelang Musim Haji 2026
Arab Saudi Perketat Hotel Jelang Musim Haji 2026 [Foto: istockphoto.com]

Riyadh, mu4.co.id – Pemerintah Arab Saudi menerapkan sanksi tegas bagi pelanggaran layanan perhotelan menjelang musim haji. Denda yang dikenakan bahkan mencapai sekitar Rp200 juta.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui regulasi terbaru dari Kementerian Pariwisata Arab Saudi guna menjamin kualitas layanan bagi jutaan jemaah haji yang datang setiap tahun ke Makkah dan Madinah.

Dalam aturan tersebut, seluruh pemilik bangunan di Makkah dan Madinah diwajibkan mematuhi ketentuan operasional. Selain itu, bangunan yang telah mengantongi izin sebagai akomodasi sementara hanya diperbolehkan beroperasi selama musim haji berlangsung. Pemerintah juga secara tegas melarang hotel atau fasilitas penginapan menyediakan layanan bagi jemaah haji ilegal yang tidak memiliki visa haji.

Berdasarkan laporan Saudi Gazette, Ahad (12/04/2026), Kementerian menjelaskan bahwa musim haji berlangsung setiap tahun mulai 1 Zulkaidah hingga pertengahan Muharam. Dalam periode tersebut, seluruh fasilitas perhotelan wajib memenuhi standar layanan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Komisi VIII DPR Keluhkan Hotel Jemaah Haji 2026, Soroti Jarak dan Fasilitas

Adapun besaran denda sendiri disesuaikan skala usaha. Pemerintah mengklasifikasikan fasilitas perhotelan ke dalam lima kategori, mulai dari hotel berbintang hingga akomodasi haji sementara.

Besaran denda juga disesuaikan dengan skala usaha:

  • Usaha mikro: 25% dari nilai denda
  • Usaha kecil: 50%
  • Usaha menengah: 75%
  • Usaha besar: 100%

Untuk hotel di Makkah dan Madinah, denda berkisar antara SR2.000 hingga SR14.000 (sekitar Rp8 juta hingga Rp60 juta). Sementara itu, untuk akomodasi haji sementara, denda bisa mencapai SR50.000 atau sekitar Rp200 juta.

Tidak hanya denda finansial, pemerintah Arab Saudi juga menyiapkan sanksi administratif bagi pelaku usaha yang bandel. Fasilitas yang melakukan pelanggaran berulang berisiko ditutup sementara, ditangguhkan izinnya selama musim haji, dan dicabut izin operasionalnya jika mencapai pelanggaran ketiga.

(himpuh.or.id)

[post-views]
Selaras