Media Berkemajuan

23 Oktober 2024, 06:30

Apakah Foto KTP Boleh Pakai Kacamata atau Softlens?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
KTP
Ilustrasi KTP Elektronik [Foto: Jaga Indonesia]

Jakarta, mu4.co.id – Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau sering disebut e-KTP adalah identitas wajib bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memasuki usia 17 tahun ke atas. 

KTP mencakup data pribadi seperti NIK, nama, alamat, jenis kelamin, status perkawinan, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, agama, dan golongan darah. 

Terkait pengambilan pas foto untuk KTP, beberapa orang dengan kondisi mata seperti rabun dekat, rabun jauh, atau silinder, sering mempertanyakan apakah mereka boleh menggunakan softlens atau kacamata.

Apakah pengambilan foto KTP boleh menggunakan softlens atau kacamata?

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa penggunaan kacamata dan softlens tidak diperbolehkan saat pengambilan foto KTP. Hal ini karena softlens dapat mengganggu pembacaan biometrik mata oleh sistem.

“Penduduk tidak boleh menggunakan softlens pada saat pengambilan foto untuk KTP-el karena bisa ganggu iris mata,” ucap Teguh dikutip dari Kompas, Senin (7/10).

Baca Juga: Ganti Foto KTP Gratis di Dukcapil? Ini Syaratnya!

Penggunaan kacamata saat pengambilan foto KTP juga tidak diperbolehkan. Teguh  menjelaskan bahwa pantulan flash kamera dari kacamata dapat mengganggu proses pengambilan foto.

“Untuk penggunaan kacamata harus dilepas pada saat pengambilan foto, karena jika foto di KTP-el menggunakan kacamata, bisa memengaruhi penilaian pada saat dilakukan pencarian data penduduk menggunakan metode Face Recognition (FC),” jelasnya.

Berbeda dengan kacamata, Dukcapil justru menganjurkan penggunaan riasan sebelum pengambilan foto KTP. Hal ini dilakukan agar hasil foto lebih maksimal, mengingat KTP tersebut akan digunakan seumur hidup.

“Kita memang selalu menyarankan kepada pemohon KTP untuk berdandan agar berpenampilan maksimal dan berpakaian rapi dengan norma yang sesuai karena foto dalam KTP akan berlaku seumur hidup,” ucapnya.

Namun, penggunaan riasan sebaiknya tidak berlebihan agar tetap menyerupai penampilan wajah asli.

(Kompas)

[post-views]
Selaras