Media Utama Terpercaya

2 Oktober 2026, 10:58
Search

Evaluasi WFH Dinilai Tak Efisien, Pemprov Kalsel Kembalikan ASN Bekerja dari Kantor hingga Jum’at

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Gubernur Kalsel H. Muhidin
Gubernur Kalsel H. Muhidin. [Foto: Adpim Kalsel]

Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencabut kebijakan Work From Home (WFH) bagi seluruh ASN mulai 1 Oktober 2026. Seluruh pegawai kembali bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) hingga Jum’at.

Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan penerapan WFH belum menghasilkan efisiensi operasional yang signifikan. Penggunaan listrik kantor dan layanan bus pegawai rute Banjarmasin-Banjarbaru juga dinilai tidak mengalami penghematan berarti. Gubernur Kalsel H. Muhidin mengatakan kebijakan tersebut kemudian dikembalikan ke sistem kerja normal.

“Setelah kita evaluasi selama ini, ternyata WFH tidak memberikan efisiensi yang signifikan, baik untuk listrik kantor maupun transportasi bus pengangkut karyawan dari Banjarmasin ke Banjarbaru. Oleh sebab itu, mulai bulan Oktober ini saya perintahkan seluruh ASN kembali masuk kantor, WFH tidak ada lagi,” ujar Muhidin dikutip dari Tilik Banua, Jum’at (2/10).

Baca Juga: Pemprov Jateng Pertimbangkan Akhiri Kebijakan WFH ASN, Apa Alasannya?

Pemprov Kalsel juga memperketat disiplin kehadiran ASN setelah sistem kerja kembali penuh di kantor. Jam kerja ditetapkan mulai pukul 08.00 WITA dengan toleransi keterlambatan hingga pukul 09.00 WITA.

Muhidin mengingatkan agar batas toleransi tersebut tidak dijadikan alasan bagi pegawai untuk sengaja datang terlambat.

“Jam delapan seluruh ASN sudah harus hadir. Toleransi sampai jam sembilan itu diberikan untuk kondisi tertentu. Jangan sampai jam sembilan baru datang. Kalau lewat dari itu, artinya sudah melalaikan tugas,” tuturnya.

Setiap SKPD diminta segera mengatur jadwal piket dan kehadiran pegawai. Pemprov Kalsel menegaskan seluruh loket pembayaran, layanan administrasi, dan pelayanan publik harus sudah siap melayani masyarakat mulai pukul 08.00 WITA.

(Tilik Banua)

[post-views]
Selaras