Media Utama Terpercaya

21 Agustus 2026, 23:09
Search

Arab Saudi Blokir Rp66 Miliar Biaya DP Haji 2027, Kenapa?

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. [Foto: SinPo]

Jakarta, mu4.co.id – Arab Saudi dilaporkan memblokir dana down payment (DP) biaya haji Indonesia 2027 sebesar 14 juta Riyal atau sekitar Rp66 Miliar.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemblokiran tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran asuransi dalam pelaksanaan haji 2026. Otoritas Arab Saudi menyoroti sekitar 600 jemaah dengan penyakit kronis yang harusnya tidak lolos, namun dinilai lolos saat pemeriksaan kesehatan.

“Sembilan penyakit yang seharusnya itu tidak bisa masuk ke Saudi atau tidak lolos istitha’ah Kesehatan,” ungkap Dahnil dikutip dari Berita Satu, Jum’at (21/8).

Baca Juga: Kemenhaj Bersihkan Data Antrean Haji, 400 Ribu dari 5,7 Juta Data Dinilai Invalid. Ini Faktornya!

Sembilan penyakit tersebut diantaranya gagal ginjal, gagal jantung, paru-paru kronis, sirosis hati atau gagal hati, saraf atau psikiatri berat, dimensia, hamil 3 bulan, TBC atau penyakit menular lainnya, dan kanker aktif yang sudah kemo.

Dahnil juga mengatakan pemerintah telah memperketat evaluasi syarat kesehatan jemaah untuk haji 2027. Pemerintah juga mengajukan keberatan kepada otoritas Arab Saudi karena dugaan pelanggaran tersebut masih perlu diverifikasi.

“Yang dilakukan oleh Saudi Arabia ini bagi kami problematik. Kenapa problematik? Kami ingin data lengkapnya dahulu. Kenapa? Karena kan ini belum verifikasi,” ucapnya.

Baca Juga: Arab Saudi Perbarui Aturan Hotel Haji, Ada 2 Kelas Akomodasi Mulai 2027

Pemerintah kini menempuh jalur diplomasi untuk menyelesaikan pemblokiran dana sekitar 14 juta riyal tersebut. Jika upaya tersebut tidak berhasil, dukungan parlemen akan dipertimbangkan untuk mencari solusi lebih tegas.

“Tentu kami butuh bantuan dari parlemen untuk bersikap tegas. Ini kami didukung oleh teman-teman parlemen. Jadi, kami, Pak Menteri sudah perintahkan supaya kemudian melakukan renegosiasi lagi,” jelasnya.

Dahnil menegaskan Kemenhaj akan memperjuangkan pembukaan blokir dana DP haji melalui jalur diplomasi. Menurutnya, dana yang diblokir tersebut merupakan setoran untuk jemaah haji 2027, bukan 2026.

(Berita Satu)

[post-views]
Selaras