Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mulai membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui mekanisme seleksi terbuka untuk menduduki sebanyak 7 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang saat ini masih kosong.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin, Eko Untung Laksono mengatakan seleksi tersebut bertujuan mengisi kekosongan sejumlah jabatan sekaligus mendapatkan pejabat yang memiliki kompetensi dan integritas untuk mendukung jalannya pemerintahan.
“Seleksi terbuka ini memberikan kesempatan kepada ASN yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses secara kompetitif, transparan, dan profesional dalam mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini masih kosong di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin,” ucap Eko, Sabtu (27/06/2026).
Adapun sejumlah jabatan strategis tersebut meliputi Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Baca juga: Penyesuaian Jabatan, Pemko Banjarmasin Miliki Dua Jabatan Kosong
Lebih lanjut, Eko menuturkan pelamar wajib memiliki pangkat paling rendah Pembina (IV/a), berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan, serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya sekurang-kurangnya selama dua tahun. Setiap peserta hanya diperkenankan memilih maksimal dua formasi jabatan.
Sementara untuk beberapa jabatan diberlakukan persyaratan khusus. Pelamar Kepala Satpol PP diwajibkan memiliki sertifikat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), sedangkan calon Kepala Dinkes harus memiliki latar belakang pendidikan minimal Diploma IV atau Strata 1 di bidang kesehatan.
Selain itu, itu peserta juga diwajibkan memiliki rekam jejak yang baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau LHKASN beserta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak terakhir.
Adapun pendaftaran sendiri telah dibuka sejak 17 Juni dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2026. Setelah itu, panitia akan melaksanakan seleksi administrasi pada 1 Juli, disusul pengumuman hasil administrasi pada 2 Juli 2026. Kemudian tahapan selanjutnya, penelusuran rekam jejak dan klarifikasi pada 3 Juli, tes kompetensi atau assessment serta penyusunan makalah pada 4–5 Juli, kemudian pemaparan makalah dan wawancara pada 6–7 Juli 2026.
Panitia menjadwalkan pengumuman hasil akhir seleksi pada 15 Juli 2026, sedangkan pelantikan pejabat yang dinyatakan lolos direncanakan berlangsung pada 17 Juli 2026.
(kalimantanpost.com)














