Media Berkemajuan

6 Oktober 2024, 17:56

Penyesuaian Jabatan, Pemko Banjarmasin Miliki Dua Jabatan Kosong

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Pelantikan saat penyesuaian jabatan. [Foto: Pemko Banjarmasin]

Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin telah mengumumkan hasil penyesuaian jabatan atau job fit. Sebagai hasilnya, tiga pejabat eselon II di Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengalami mutasi.

Salah satu pejabat yang terkena mutasi adalah Nuryadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin.

Selain itu, Taufik Rivani yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Kota Banjarmasin, saat ini menjabat sebagai Asisten II di Setdako Banjarmasin.

Baca Juga: Suarakan Antikorupsi Dengan Baik, Walikota dan Humas Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan KPK

Dolly Syahbana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, sekarang menjabat sebagai Inspektur. Pelantikan dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai Banjarmasin pada hari Senin, 22 Juli 2024.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyatakan bahwa dari enam pejabat eselon II yang mengikuti penyesuaian jabatan, tiga di antaranya tetap dipertahankan. Sehingga, tiga lainnya dilantik pada acara kemarin.

Pejabat yang dipertahankan berdasarkan hasil penyesuaian jabatan adalah Windiasti Kartika sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, dan Syauqi sebagai Kepala Badan Perencanaan Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin.

Ibnu Sina juga menyebutkan bahwa dari tiga pejabat yang dilantik, masih ada dua posisi eselon II yang kosong, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Inflasi Turun, Pemkot Banjarmasin Raih Penghargaan TPID Award 2024 dari Jokowi!

Saat ini, karena tempat tersebut masih kosong, pihaknya sedang dalam proses meminta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Gubernur.

“Jika sudah mendapat izin sesegeranya akan kami umumkan untuk proses lelang jabatan ini,” ungkap Ibnu Sina, dikutip dari TribunNews, Rabu (24/7).

Pada pelantikan dan mutasi kali ini, dia menyatakan bahwa hanya ada perubahan rutin. Hal ini karena keenam pejabat eselon II tersebut telah menjabat selama dua tahun tanpa evaluasi.

“Hasil evaluasi job fit 3 orang tetap di jabatan yang sama. Sedangkan tiga orang dengan jabatan yang sama,” ucapnya.

(TribunNews)

[post-views]
Selaras