Media Utama Terpercaya

16 Mei 2026, 22:10
Search

DKP3 Banjarmasin Rencanakan Lomba Tangkap Ikan Sapu-sapu!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Ilustrasi rencana Pemko Banjarmasin adakan lomba tangkap ikan sapu-sapu
Ilustrasi rencana Pemko Banjarmasin adakan lomba tangkap ikan sapu-sapu. [Foto: AI/mu4.co.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menyiapkan langkah khusus untuk menekan populasi ikan sapu-sapu yang dinilai semakin mengganggu ekosistem perairan di kota tersebut. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah menggelar lomba menangkap ikan sapu-sapu dengan hadiah bagi warga yang berhasil memperoleh tangkapan terbanyak.

Rencana itu diungkapkan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin sebagai upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai.

Kepala DKP3 Banjarmasin, Yuliansyah Effendi, mengatakan program tersebut masih menunggu persetujuan pada anggaran perubahan tahun 2026. Menurutnya, kegiatan itu bukan sekadar perlombaan, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat terkait bahaya ikan invasif terhadap habitat ikan lokal.

​”In Sya Allah, jika disetujui di anggaran perubahan nanti, kita akan coba lombakan. Siapa yang menangkap ikan sapu-sapu paling banyak, akan kita berikan hadiah,” ujarnya dilansir dari Banjarmasin Post, Sabtu (16/5).

Baca juga: MUI Ingatkan Penguburan Hidup-Hidup Ikan Sapu-Sapu Tak Sesuai Prinsip Islam. Ini Yang Terjadi di Jakarta!

Ia menjelaskan, keberadaan ikan sapu-sapu di sungai berpotensi mengancam populasi ikan lokal khas Kalimantan Selatan seperti papuyu, haruan, dan kelabau. Karena itu, partisipasi masyarakat dianggap penting untuk membantu pengendalian populasi ikan tersebut.

Selain menyiapkan lomba, DKP3 juga memperketat pengawasan terhadap perdagangan ikan hias di Banjarmasin. Kepala Bidang Perikanan DKP3, Sulaiman, mengungkapkan pihaknya bersama Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan akan segera mengumpulkan para pedagang ikan hias untuk sosialisasi aturan.

Langkah itu dilakukan setelah ditemukan indikasi masih adanya perdagangan ikan invasif maupun jenis ikan yang dilarang diperjualbelikan.​

“Kami sudah bergerak ke para pelaku usaha ikan hias di Banjarmasin untuk mensosialisasikan larangan penjualan ikan yang dilindungi, termasuk ikan invasif yang tidak boleh dilepas ke sungai,” jelas Sulaiman.

Dalam forum sosialisasi nantinya, para pedagang akan diberikan pemahaman mengenai dampak pelepasan ikan invasif ke alam bebas serta konsekuensi hukum apabila aturan tersebut dilanggar.

Baca juga: Dianggap Mengancam, Gubernur DKI Jakarta Instruksikan Pembasmian Ikan Sapu-Sapu

Meski pendekatan awal masih bersifat persuasif, pemerintah menegaskan penegakan hukum tetap akan dilakukan apabila pelanggaran terus ditemukan.

“Minimal tahap pertama adalah peringatan. Tapi ketika sudah diperingatkan masih diabaikan, maka akan diproses secara hukum oleh Satwas SDKP,” tegas Sulaiman.

Menurut Sulaiman, ikan sapu-sapu sebenarnya umum dipelihara sebagai pembersih akuarium. Namun ketika terlepas ke sungai atau rawa, ikan tersebut dapat berkembang sangat cepat dan mendominasi habitat perairan hingga mengganggu keseimbangan ekosistem lokal.

Karena sifatnya yang adaptif dan sulit dikendalikan, hampir seluruh jenis ikan sapu-sapu dikategorikan berbahaya apabila berada di perairan terbuka dan tidak dikelola dalam wadah tertutup.

(Banjarmasin Post)

[post-views]
Selaras