Media Utama Terpercaya

14 Maret 2026, 17:17
Search

Guncangan Pasar Modal: Dirut BEI dan Empat Petinggi OJK Kompak Mundur

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Dirut BEI dan Empat Petinggi OJK Kompak Mundur
Dirut BEI dan Empat Petinggi OJK Kompak Mundur [Foto: Kolase mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Petinggi Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beramai-ramai mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab buntut volalitas pasar modal dalam dua hari terakhir, pada Jum’at (30/01/2026).

Kabar pengunduran tersebut pertama kali disampaikan oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman pada Jum’at pagi, saat pasar modal kembali pulih. Ia berharap kondisi tersebut dapat dipertahankan.

“Saya berharap ini yang terbaik buat pasar modal. Semoga dengan pengunduran diri saya ini pasar modal kita jadi lebih baik,” ujar Iman di Media Center BEI, Jakarta.

Hal serupa juga dilakukan oleh empat petinggi OJK, diantaranya, Ketua Dewan OJK Mahendra Siregar; Wakil Ketua Dewan OJK Mirza Adityaswara; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK Inarno Djajadi; serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) OJK IB Aditya Jayaantara.

Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” tulis OJK dalam keterangan resminya.

Baca juga: Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Pertimbangan Komisi XI DPR

Berkaitan dengan pengunduran diri para pejabat BEI dan OJK tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah Mengapresiasinya. Menurutnya hal itu menunjukkan tanggung jawab etik yang baik yang jarang terjadi di Indonesia.

“Langkah beliau-beliau ini kita harapkan makin memberi kepercayaan pada bursa kita. Masih ada integritas dan tanggung jawab dari pengurus, regulator, dan pengawas pada sektor pasar modal. Saya kira ini sinyal yang baik untuk menguatkan kepercayaan kepada investor,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/01/2025).

Meski demikian, ia menilai langkah pengunduran diri tidak cukup untuk membangun kepercayaan investor terhadap bursa. Perlu penyempurnaan berbagai kebijakan yang kurang selama ini. Menurutnya, OJK sebagai regulator pasar harus berbenah, salah satunya perbaikan terhadap kebijakan free float pasar modal.

“Kami di Komisi XI DPR sebenarnya pada 3 Desember 2025 telah melakukan rapat kerja dengan OJK dan jajaran BEI, dan telah menyepakati beberapa kebijakan perbaikan tentang free float perdagangan saham di bursa,” kata Said.
(hukumonline.com)

[post-views]
Selaras