Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memberlakukan pembagian rapor versi digital untuk jenjang SMA melalui aplikasi e-Rapor SMA.
Aplikasi tersebut sebagai pelengkap ekosistem penilaian yang kredibel sebagai sistem penilaian digital yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), guna memastikan bahwa seluruh proses penilaian berjalan secara transparan, sistematik, dan memenuhi standar nasional pendidikan.
“e-Rapor membuat proses penilaian menjadi lebih sistematis, akurat, dan transparan. Data capaian belajar peserta didik langsung tersinkronisasi ke Dapodik, mendukung kebijakan nasional,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, Jumat (19/12/2025).
Lebih lanjut, Gogot menegaskan bahwa e-Rapor juga menjadi jawaban terhadap masalah dokumen yang hilang saat terjadi bencana karena rapor setiap siswa akan tersimpan dengan aman secara digital di dalam sistem e-Rapor.
Sementara itu, Direktur SMA Kemendikdasmen, Winner Jihar Akbar, menjelaskan aplikasi e-Rapor menjadi bagian penting dalam upaya digitalisasi pembelajaran di Indonesia. Menurutnya, sejak pertama dikembangkan, aplikasi itu terus membantu sekolah dalam mengelola dan melaporkan hasil belajar secara efisien, akurat, dan transparan.
“Sebuah sistem yang terintegrasi dengan Dapodik menjadikan e-Rapor sebagai alat yang tidak hanya memudahkan proses administrasi. Lebih penting, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data yang valid di satuan pendidikan,” ujar Winner.
Dirinya juga menilai, e-Rapor menjawab tantangan efisiensi administrasi bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Selain itu, dengan sistem digital, pencatatan nilai dilakukan tanpa banyak kertas. Operator cukup pastikan seluruh nilai diinput dalam satu proses Selain itu, pengelolaan rapor menjadi digital, terotomatisasi, dan terintegrasi dalam satu platform membuat guru cukup masuk ke akun masing-masing serta menginput nilai pada kolom yang telah tersedia.
Dalam sinkronisasi e-Rapor ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), operator cukup memastikan seluruh nilai telah diinput dalam satu proses. Basis data yang eligible itu digunakan untuk mendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP) ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Diketahui, pembagian rapor versi digital melalui aplikasi e-Rapor juga berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
(kompas.com)
![Sekolah Dasar [SD] berprestasi di Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY]](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251228-WA0010-300x200.jpg)













![Penandatanganan nota kesepahaman [MoU] dan perjanjian kerja sama Bobibos dan Timor Leste](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2025/12/Bobibos-1-300x192.jpg)
