Jakarta, mu4.co.id – Sebanyak 341.248 guru non-ASN (honorer) akan menerima bantuan insentif pada bulan Agustus hingga September 2025, yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 67.000 penerima.
Sub Koordinator Aneka Tunjangan, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Sri Lestariningsih, mengatakan bahwa proses penyaluran bantuan kini tengah memasuki tahap sinkronisasi dan verifikasi data melalui sistem Dapodik.
“Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik,” kata Sri, Sabtu (02/08/2025).
Adapun besaran bantuan insentif guru non ASN tahun 2025 guru menerima Rp 2,1 juta per tahun, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 3,6 juta per tahun. Dana insentif itu pun akan disalurkan melalui rekening bank masing-masing guru penerima.
Baca juga: Kemenag: Tunjangan Insentif Guru Non-ASN Madrasah dan RA Akan Cair Juni Ini, Simak Kriterianya!
Meskipun demikian, terdapat perubahan penting dalam penyaluran bantuan insentif bagi guru non ASN pada tahun ini. Berikut ketentuan terbaru bantuan insentif guru non ASN:
- Tidak ada persyaratan harus memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun
- Penerima tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
- Penerima tidak menerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan
- Penerima tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri
- Dalam hal mekanisme penyaluran, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN. Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik
- Puslapdik membukakan nomor rekening bagi seluruh guru formal calon penerima bantuan insentif. Pencairan akan dilakukan sekitar bulan Agustus-September tahun 2025
- Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026. Jika lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara
- Pada tahun 2024, sasaran penerima bantuan insentif guru formal sebanyak 67.000 guru untuk semua jenjang. Di tahun 2025, sasaran penerima sebanyak 341.248 untuk semua jenjang
- Bila di tahun sebelumnya, nominal bantuan sebesar Rp 3.600.000 pertahun dan dibayarkan per semester, maka untuk 2025, bantuan insentifnya sebesar Rp 2.100.000 pertahun dan dibayarkan sekaligus.
(kompas.com)