Jakarta, mu4.co.id – DPR RI menetapkan anggaran sementara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2025 sebesar Rp93,6 triliun dibagi untuk tiga kementerian pisahan Kemendikbudristek.
Diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerima sekitar Rp33 triliun, hal tersebut dibenarkan oleh Abdul Mu’ti.
“Iya betul (dapat) Rp33 sekian triliun ya. Saya tidak ingat persis angkanya, nanti kita cek lagi,” ungkap Mu’ti dikutip dari detik edu, Ahad (24/11).
Baca Juga: Mendikdasmen Klarifikasi Tentang Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta!
Kemendikdasmen berencana mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk mendukung program strategis yang juga merupakan bagian dari janji Presiden Prabowo Subianto.
“Kami masih mengajukan penambahan sekitar Rp20 triliun. Untuk program-program yang memang kami pandang sangat strategis dan menjadi bagian dari kampanye Pak Presiden,” ujar Mu’ti.
Menteri Mu’ti menganggap program rehabilitasi sekolah merupakan program strategis, melampaui renovasi sekalah yang menjadi bagian quick win Prabowo-Gibran. Ia menilai pembangunan baru diperlukan untuk sekolah tua atau terdampak bencana, meski Wakil Presiden Gibran sebelumnya menekankan koordinasi renovasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Baca Juga: Tak Mampu Bayar SPP, 3 Siswa SD Berprestasi Ini Batal Wisuda dan Dipulangkan Sekolah
Kemendikdasmen memandang pendirian sekolah baru di sejumlah wilayah sebagai langkah penting untuk mewujudkan visi pendidikan berkualitas bagi semua, mengingat masih ada daerah yang belum memiliki layanan pendidikan sesuai harapan masyarakat.
Selain itu, DPR RI menyoroti perbaikan sekolah yang melibatkan anggaran di Kementerian PU. Mengenai hal itu, Menteri Mu’ti menyatakan telah mencapai kesepahaman dengan Menteri PU Doddy Hanggodo untuk program renovasi sekolah.
“Ada kesepahaman di antara kami dengan Pak Menteri. Beliau sudah menyampaikan bahwa program-program renovasi itu bisa sebagiannya kami yang melaksanakan. Nanti kita lihat bagaimana realisasinya,” ujar Mu’ti.
(detik edu)