Media Utama Terpercaya

29 Oktober 2025, 17:52
Search

Lengser Dari Pemimpin Negara, Segini Uang Pensiun yang Didapatkan Jokowi!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Uang pensiun presiden
Presiden Joko Widodo [Foto: presidenri.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Setelah 10 tahun menjabat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi lengser sebagai Presiden RI ke-7 ketika Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029, Ahad (20/10/2024), karenanya ia pun mendapatkan uang pensiun sebagai mantan presiden.

Uang pensiun tersebut merupakan penghargaan atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat, sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia, dan telah dijamin oleh undang-undang. Lantas, berapakah besaran uang pensiunan Presiden dan Wakil Presiden?

Untuk diketahui, uang pensiun presiden dan wakil presiden tersebut telah diatur berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. “Presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun,” tulis pasal 6 ayat 1 beleid tersebut.

Baca juga: 6 Kader Muhammadiyah Jadi Menteri Kabinet Merah Putih, Siapa Saja? Berikut Profilnya!

Adapun besaran uang pensiun tersebut dijelaskan sebesar 100% dari gaji pokok terakhir. Dimana, gaji pokok presiden adalah 6 (enam) kali gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden yaitu Rp5.040.000. Jadi gaji pokok Presiden yaitu 6 x Rp5.040.000 = Rp30.240.000 per bulannya.

Berdasarkan peraturan itu juga Presiden dan Wakil Presiden akan mendapatkan tunjangan lain seperti biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik, dan telepon, hingga seluruh biaya perawatan kesehatannya serta keluarganya.

Selain itu, disebutkan juga fasilitas yang akan diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden yaitu rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya, kendaraan milik negara dengan pengemudinya, serta staf pribadi yang terdiri dari Pegawai Negeri.

Baca juga: Bentar Lagi Pensiun, Ini Spesifikasi Mobil yang Akan Didapat Jokowi!
(cnnindonesia.com, antaranews.com, tribunnews.com)

[post-views]
Selaras