Jakarta, mu4.co.id – Harga minyak dunia kembali menembus level tertingginya sejak Mei 2026, yakni naik 3,4 % menjadi US$ 101,21 per barel pada akhir perdagangan Kamis (10/09/2026).
Selain itu, harga minyak mentah AS West Texas Intermediate (WTI) juga naik hingga 3,3 % dan ditutup pada US$ 96,05 per barel. Diketahui lonjakan harga minyak tersebut didorong oleh meningkatnya pertempuran antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di Teluk Persia beberapa waktu terakhir. Pecahnya perang mendorong kekhawatiran pelaku pasar akan penurunan ekspor energi melalui Selat Hormuz.
Berkaitan dengan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup untuk menghadapi tantangan tersebut sebagaimana yang disiapkan pada lonjakan harga minyak beberapa bulan lalu imbas perang AS-Iran di Selat Hormuz. “Anggarannya masih cukup seperti yang kita hitung sebelumnya,” ungkap Purbaya, Kamis (10/09/2026).
Dirinya juga mengaku belum ada keputusan untuk membatasi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Ia mengaku akan terus memantau perkembangan konflik di Timur Tengah. “Kita waspadai terus perkembangannya, jangan sampai naik lebih tinggi lagi,” jelasnya.
Purbaya menambahkan bahwa asumsi defisit APBN 2,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB) masih dalam kisaran rata-rata harga minyak dunia di level US$ 100 per barel. Di samping itu, harga minyak dunia yang dibayar pemerintah juga masih di bawah US$ 90 per barel.
“Kan rata-rata sekarang masih dibuat US$ 90 kalau nggak salah harga minyak dunianya, yang kita bayar ya, untuk asumsi APBN itu. Jadi masih ada ruang. Mudah-mudahan kita nggak naik harga minyak dunia nggak naik lebih tinggi lagi. Seandainya naik ke level yang sekarang, bertahan di sini pun, kita kan sudah pernah mengalami. Jadi nggak usah terlalu khawatir kita akan atur anggaran kita tetap berkesinambungan dengan defisit tetap ditekan di bawah 3%,” jelasnya.
(detik.com)















