Jakarta, mu4.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetapkan pasangan nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan berita acara KPU Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung oleh KPU RI setelah menyelesaikan proses rekapitulasi nasional dan rapat pleno di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) pukul 21.05 WIB.
“KPU telah menggelar Rapat Pleno penetapan hasil Pemilihan Umum 2024,” ucap Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dikutip dari Maklumat.id, Kamis (21/3).
Baca Juga: Kampanye Akbar Prabowo Dihadiri Hampir 600 Ribu Orang Kemarin!
Pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres setelah meraih 96.214.691 suara sah nasional, sedangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menempati posisi kedua dengan 40.971.906 suara. Di posisi terakhir, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mampu meraih 27.040.878 suara.
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil unggul di 36 provinsi, sementara pasangan Anies-Cak Imin hanya unggul di 2 provinsi, yaitu Sumatera Barat dan Aceh.
“Dengan demikian, KPU RI resmi menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024,” ujarnya.
Perhitungan suara nasional KPU mencakup suara dari 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total suara sah nasional mencapai 164.227.475.
Sumber: Maklumat.id