Media Berkemajuan

15 Mei 2025, 05:57
Search

Waspada! Penemuan Produk Makanan Bersertifikat Halal Mengandung Babi, Apa Saja?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Siaran pers
Siaran Pers tentang Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi [Porcine]. [Foto: BPJPH]

Jakarta, mu4.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi (porcine), meskipun tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal.

“Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Dan pembuktian ini telah dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM dan BPJPH,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dikutip dari detik hikmah, Selasa (21/4).

Baca Juga: Ramai Bir hingga Wine Dapat Sertifikasi Halal, Apa Kata MUI?

Dari daftar yang dipaparkan, tujuh produk yang mengandung unsur babi ternyata memiliki sertifikat halal BPJPH. 

Menanggapi temuan ini, BPJPH menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran sesuai PP No. 42 Tahun 2024. Haikal menegaskan bahwa sertifikasi halal adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Kami mengimbau pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan PP nomor 69 tahun 99 tentang label dan iklan pangan kami juga sudah berkoordinasi dengan kondisi dan kementerian-kementerian terkait serta asosiasi e-commerce untuk menghentikan penayangan produk-produk yang dimaksud,” ujarnya.

Baca Juga: Dianggap Hambatan, AS Sebut Sertifikasi Halal Jadi Salah Satu Alasan Tarif Kepada Indonesia

Dari sembilan produk yang terbukti mengandung babi, sebagian besar berasal dari produsen luar negeri, terutama dari China dan Filipina, dan diimpor melalui perusahaan di Indonesia. Sebagian besar produk tersebut berupa jajanan yang umum dikonsumsi oleh anak-anak.

Adapun daftar produk pangan yang terdeteksi mengandung Babi:

  1. Corniche Fluffy Jelly – Sertifikat halal
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – Sertifikat halal
  3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) – Sertifikat halal
  4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) – Sertifikat halal
  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) – Sertifikat halal
  6. Hakiki Gelatin – Sertifikat halal
  7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila – Sertifikat halal
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
  9. SWEET ME Marshmallow Rasa Cokelat

Menanggapi temuan ini, Haikal mengajak masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan atau mengandung bahan yang tidak aman dan tidak halal. Laporan dapat disampaikan melalui situs layanan halal.go.id.

Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025 :

(detik hikmah, BPJPH)

[post-views]
Selaras