Media Utama Terpercaya

1 November 2026, 16:04
Search

Wamendiktisaintek Ungkap Indonesia Peringkat Dua Dunia Publikasi Jurnal Bodong, Ini Penyebabnya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Jurnal bodong
Wakil Wamendiktisaintek, Stella Christie [Foto: Kemendiktisaintek]

Jakarta, mu4.co.id – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie menyoroti maraknya publikasi di jurnal bodong atau jurnal predator. Ia menilai kebijakan akademik yang terlalu berorientasi pada jumlah publikasi berpotensi mendorong dosen mengabaikan kualitas penelitian.

Stella mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan sistem penilaian akademik, termasuk kewajiban dosen memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD). Menurutnya, aturan publikasi pada masa lalu lebih mendorong dosen mengejar target kuantitas daripada memastikan karya ilmiah yang dihasilkan memenuhi standar akademik.

“Tercapai (targetnya)? Tercapai. Apa hasilnya? Kita menjadi nomor dua yang paling banyak publikasi di jurnal Bodong di seluruh dunia,” tegas Stella, Kamis (22/10/2026).

Meski demikian, ia menyebut kondisi tersebut tidak semestinya dipandang sebagai cerminan rendahnya kemampuan dosen Indonesia. Menurutnya, persoalan juga perlu dilihat dari kebijakan yang membentuk perilaku akademisi dalam memenuhi tuntutan pekerjaan. “Saya selalu bilang ini bukan karena permasalahan dosen-dosen kita, tetapi karena permasalahan regulasinya yang bilang pokoknya apa saja yang penting, kuantitas,” jelasnya.

Stella pun mengatakan pemerintah telah mengubah aturan terkait BKD untuk mendorong terciptanya iklim akademik yang lebih sehat. “Ini sudah dirubah. Kita senang ini sudah dirubah, dan kita melihat ada perubahan. Jadi sistem membangun budaya,” sebutnya.

Baca juga: 49 Kampus Muhammadiyah Dominasi Daftar Universitas Islam Terbaik Dunia Versi UniRank 2026, UMSU Raih Posisi Pertama!

Jurnal bodong atau jurnal predator sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk publikasi ilmiah yang mengeksploitasi kebutuhan peneliti untuk menerbitkan karya tanpa menjalankan proses penerbitan ilmiah yang semestinya. Jurnal semacam ini dapat menawarkan penerbitan dengan cepat, tetapi tidak memberikan proses penelaahan sejawat (peer review) yang memadai. Dalam sejumlah kasus, pengelola jurnal lebih mengutamakan pembayaran dari penulis daripada menjaga mutu dan integritas publikasi.

Padahal, proses penelaahan sejawat merupakan salah satu mekanisme penting untuk memeriksa kelayakan metode penelitian, kekuatan bukti, dan kontribusi ilmiah suatu karya. Ketika dosen atau peneliti menerbitkan karya di jurnal predator demi memenuhi target administratif, persoalannya bukan sekadar nama jurnal yang kurang bereputasi. Praktik tersebut berisiko melemahkan kredibilitas hasil penelitian dan mengurangi kepercayaan terhadap institusi akademik.

Namun, jurnal yang tidak terindeks di Scopus atau Web of Science tidak otomatis merupakan jurnal predator. Penilaian perlu mempertimbangkan proses editorial, transparansi pengelolaan, mutu penelaahan, dan indikator lain yang relevan.

Permasalahan itu juga berkaitan dengan hasil Research Integrity Risk Index (RI²), indeks yang dikembangkan Profesor Lokman Meho dari American University of Beirut. Dalam laporan yang dipublikasikan pada 2025, sebanyak 13 perguruan tinggi Indonesia masuk dalam kategori risiko integritas riset yang perlu mendapat perhatian.

Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa reputasi dan produktivitas publikasi perguruan tinggi perlu diimbangi dengan perhatian terhadap integritas penelitian.
(pojoksatu.id)

[post-views]
Selaras