Media Utama Terpercaya

15 Mei 2026, 19:37
Search

Wakaf Baitul Asyi Kembali Disalurkan untuk Jemaah Haji Aceh di Makkah dalam Bentuk Uang Tunai

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Penyerahan simbolis dana wakaf kepada jemaah asal Aceh
Penyerahan simbolis dana wakaf kepada jemaah asal Aceh. [Foto: Kemenhaj]

Makkah, mu4.co.id – Nazir Wakaf Baitul Asyi, Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, menyerahkan secara simbolis dana wakaf kepada jemaah haji asal Aceh di Jarwal, Makkah, Selasa (12/5).

Dana tersebut berasal dari wakaf peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi untuk masyarakat Aceh yang berhaji dan aset wakaf ini telah berjalan selama 220 tahun.

“Wakaf ini dijaga Allah dan juga dijaga oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai pihak yang diberi amanah untuk menjaga dan menyerahkannya kepada pihak yang berhak,” ungkap Syaikh Abdul Latif dikutip dari laman MUI, Jum’at (15/5).

Baca Juga: Muhammadiyah Gandeng Chairul Tanjung Kelola Tanah Wakaf Jadi Aset Produktif

Pada musim haji 2026, Wakaf Baitul Asyi menyalurkan sekitar 11,2 juta riyal kepada 5.426 jemaah haji asal Aceh, dengan masing-masing menerima 2.000 riyal atau sekitar Rp9,2 juta.

Dana tersebut berasal dari pengelolaan aset hotel wakaf Baitul Asyi di Makkah. Dalam perjanjian wakaf, jemaah asal Aceh berhak memperoleh fasilitas penginapan, namun karena hotel sedang dikelola pihak lain, kompensasi diberikan dalam bentuk uang tunai kepada jemaah Aceh yang tahun ini terbagi dalam 14 kloter.

“Sekarang sudah 11 tahun dibagikan dan total yang disalurkan sudah lebih dari 100 juta riyal,” pungkasnya.

Pengelola berharap dana Wakaf Baitul Asyi dapat dimanfaatkan jemaah selama beribadah di Tanah Suci. 

Baca Juga: Ikhlas Tanpa Sisa, Hajjah Amronah Fadhil Wakafkan Aset Miliaran Kepada Muhammadiyah Berbah

Berdasarkan data Kementerian Agama Republik Indonesia, wakaf tersebut diikrarkan pada 1809 M di Makkah untuk masyarakat Aceh yang berhaji maupun menetap di Makkah.

Pengelolaannya terus diwariskan kepada nazir asal Aceh dan kini dipimpin Syaikh Munir bin Abdul Ghani Al-Asyi bersama Dr Abdullatif Baltu.

Aset Wakaf Baitul Asyi di Makkah diperkirakan bernilai lebih dari 200 juta riyal atau sekitar Rp5,2 triliun. Wakaf tersebut berkembang menjadi Hotel Ajyad dan Menara Ajyad dekat Masjidil Haram yang mampu menampung lebih dari 7.000 orang dan terus dimanfaatkan masyarakat Aceh.

Baitul Asyi. [Foto: Badan Wakaf Indonesia]

(MUI)

[post-views]
Selaras