Jakarta, mu4.co.id – Baru-baru ini viral di media sosial unggahan foto terkait efek samping dari obat sakit kepala yang memicu kondisi penyakit anemia aplastik. Dimana Anemia aplastik sendiri sedang ramai disorot karena komika Babe Cabita meninggal dunia dengan riwayat penyakit tersebut.
Dalam unggahan tersebut, terlihat perbandingan kemasan obat sakit kepala Paramex dari masa lalu dan sekarang, dimana pada kemasan baru adanya tambahan peringatan mengenai risiko anemia aplastik dan diskrasia darah.
Sebagai informasi, anemia aplastik ini sebenarnya merupakan gangguan pembentukan sel darah yang dapat disebabkan oleh berbagai hal. Antara lain infeksi, kondisi autoimun, faktor genetik, kemoterapi, atau penggunaan obat.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Eka Rosmalasari berikan tanggapannya. Ia menjelaskan jika penambahan efek samping risiko anemia aplastik pada keterangan obat sudah sesuai.
“Penambahan efek samping risiko anemia aplastik telah sesuai dengan persetujuan BPOM saat pendaftaran ulang (perpanjangan izin edar) pada 5 November 2020 berdasarkan hasil evaluasi dan kajian BPOM,” katanya, Kamis (17/04/2024).
Baca juga: Hindari Minum Kopi Setelah Minum Obat, Begini Efeknya!
Eka menyebutkan risiko anemia aplastik sebagai efek samping obat, tetap harus dicantumkan dalam kemasan, meskipun frekuensinya terkategori jarang yakni 1 kasus per 1 juta pengguna. Yang mana ketetapan tersebut merupakan pemenuhan terhadap hak konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).
“Dalam pemberian persetujuan izin edar obat, dipersyaratkan pencantuman informasi lengkap yang berimbang mengenai produk obat termasuk keamanan, khasiat, dan risiko efek samping obat” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa mengonsumsi obat tersebut aman digunakan sepanjang sesuai indikasi, dosis, dan aturan pakai, sebagaimana tertera pada kemasan dan digunakan dalam jangka pendek. Selain itu, di dalam kemasan obat juga telah dicantumkan peringatan dan perhatian.
Eka juga menambahkan jika gejala tidak membaik maka segera hubungi tenaga kesehatan untuk mendapat pertolongan lebih lanjut. Namun ia mengatakan sejauh ini, belum ada laporan terjadinya efek samping yang tertera di dalam kemasan obat..
“Jadi meskipun dalam kemasan dicantumkan efek samping risiko anemia aplastik, sampai saat ini tidak ada laporan terjadinya efek samping tersebut baik data Indonesia (e-MESO BPOM) maupun WHO,” bebernya.
Terakhir dirinya pun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu membeli atau memperoleh obat di sarana toko resmi. Seperti apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan. “Jika ingin membeli obat secara online, pastikan obat diperoleh melalui toko resmi atau apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan,” tutupnya.
Sementara itu, PT Konimex, produsen obat sakit kepala Paramex pun juga buka suara, pihaknya mengatakan bahwa obat tersebut hanya untuk penggunaan sakit kepala dan sakit gigi.
“Paramex juga sudah mencantumkan informasi aturan pakai, dosis yang sesuai dengan peraturan BPOM pada kemasan yaitu hanya untuk penggunaan sakit kepala dan sakit gigi yang tentunya diminum bila ada gejala tersebut dan bisa dihentikan setelah gejala hilang,” ucap CEO PT Konimex, Rachmadi Joesoef.
Sumber: tribunnews.com