Media Utama Terpercaya

10 Mei 2026, 16:50
Search

Utang Indonesia Hampir Rp10 Ribu Triliun, Ekonom Ingatkan Tekanan Fiskal

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Utang Indonesia Hampir Rp10 Ribu Triliun
Utang Indonesia Hampir Rp10 Ribu Triliun [Foto: Ilustrasi mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun per 31 Maret 2026. Jumlah itu naik sekitar Rp282,52 triliun atau 2,9% dibandingkan posisi akhir Desember 2025 sebesar Rp9.637,99 triliun.

Secara rasio, utang pemerintah setara 40,75% terhadap produk domestik bruto (PDB), meningkat dari 40,46% pada akhir tahun lalu. Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal rasio utang sebesar 60% terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR Kemenkeu dalam laporan resminya, Sabtu (09/05/2026).

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menilai posisi utang Indonesia masih dalam batas aman. Ia membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan. Rasio utang Malaysia berada di kisaran 64 persen terhadap PDB, Thailand sekitar 63,5% terhadap PDB, sedangkan Singapura mencapai sekitar 165% hingga 170% terhadap PDB.

“Dengan standar itu, kita (RI) masih aman. Enggak apa-apa, memang kenapa? Singapura berapa? 100%, Malaysia berapa? Lebih dari 60%. Thailand berapa? Kalau dengan standar itu kita masih aman,” kata Purbaya, Rabu (18/02/2026).

Baca juga: OJK Ungkap Utang Pinjol Indonesia, Tembus Rp98,54 Triliun di Awal 2026!

Purbaya menjelaskan strategi pemerintah berfokus pada dorongan pertumbuhan ekonomi melalui belanja negara. Pemerintah memaksimalkan ruang defisit fiskal untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai persoalan fiskal Indonesia tidak bisa hanya dilihat dari rasio utang terhadap PDB. Menurutnya, indikator yang lebih penting adalah rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara yang kini mendekati 16,7%. Artinya, dari setiap Rp100 penerimaan negara, sekitar Rp16–17 digunakan untuk membayar bunga utang sehingga ruang fiskal pemerintah makin sempit.

“Secara formal itu berarti Indonesia belum masuk zona berbahaya. Tetapi dalam praktiknya, kesehatan fiskal sebuah negara hari ini tidak lagi ditentukan hanya oleh seberapa besar stok utangnya,” ujarnya, Jumat (08/05/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi primary balance Indonesia yang kembali mengalami defisit cukup dalam, yang menunjukkan penerimaan negara tidak lagi cukup untuk menutup kebutuhan belanja di luar pembayaran bunga utang sehingga pemerintah perlu menambah utang baru.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat memicu lingkaran tekanan fiskal karena kenaikan beban bunga akan diikuti peningkatan kebutuhan pembiayaan dan biaya utang yang lebih mahal.
(kompas.com)

[post-views]
Selaras