Madinah, mu4.co.id – Sebuah koper milik jemaah dari Kloter SUB 18 embarkasi Surabaya dibongkar oleh petugas otoritas Bandara Internasional Mohammad bin Abdulaziz (AMAA), Madinah, karena terdeteksi membawa barang yang dianggap mencurigakan melalui sistem pemindaian X-ray.
Setelah diperiksa ternyata barang yang memicu kecurigaan tersebut adalah petis, bumbu dapur tradisional khas Indonesia yang dibawa dalam jumlah cukup banyak. Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir menjelaskan pembongkaran itu bukan hanya karena jenis barangnya, tetapi juga karena cara pengemasannya yang mencurigakan.
“Kondisi hari ini agak unik ya. Ada satu jemaah yang kopernya terpaksa dibongkar oleh petugas X-ray karena kedapatan membawa petis dalam jumlah yang banyak. Dikemas dalam kemasan yang menurut mereka (petugas) mungkin terlalu mencurigakan,” ujar Abdul Basir saat ditemui di Bandara AMAA Madinah, Senin (27/04/2026).
Baca juga: Calon Jemaah Wajib Tahu, Ini Jadwal Lengkap Rangkaian Haji 2026 dari Berangkat hingga Pulang!
Menurut Abdul Basir, kepadatan dan bentuk bahan organik seperti petis jika dibungkus secara berlapis-lapis dapat memberikan citra yang ambigu pada mesin X-ray, sehingga memicu protokol pemeriksaan manual guna memastikan keamanan.
Meski demikian, setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan diberikan penjelasan oleh petugas haji Indonesia, pihak bandara akhirnya mengizinkan jemaah tersebut membawa kembali bumbu penyedapnya.
“Karena petis itu memang kategori makanan biasa, kategori makanan tradisional, oleh petugas X-ray diberikan (dikembalikan) setelah ada penjelasan dari kita,” tambahnya.
(detik.com)














