Media Berkemajuan

2 Desember 2024, 19:03

Tiktok Ramai Diblokir Negara Besar, Indonesia Termasuk?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi Aplikasi Tiktok [Foto: Antonbe/Pixabay via liputan6.com]

Banjarmasin, mu4.co.id — Sejumlah negara besar memblokir media sosial Tiktok. Aplikasi video berdurasi singkat itu dilarang keberadaannya karena berbagai macam alasan. Misalnya seperti dianggap membahayakan keamanan nasional sebab Tiktok dikabarkan dekat dengan pemerintah China, konten tidak bermoral, penyebaran hoax, hingga melanggar syariat islam.

Baca Juga: Apa Hukumnya Jika Bersedekah Dijadikan Konten Video Tiktok?

Setidaknya ada 19 negara yang memblokir aplikasi asuhan Bytedance tersebut. Berikut daftar negaranya:

NONegara
1Uni Eropa
2Taiwan
3Afganistan
4Kanada
5Latvia
6Amerika Serikat (AS)
7Denmark
8Belgia
9Selandia Baru
10Inggris
11Australia
12Estonia
13Belanda
14Norwegia
15Prancis
16Pakistan
17Jepang
18India
19Iran
Sumber: cnbcindonesia.com , kompas.com

Aplikasi Tiktok kini sudah tidak bisa diakses di negara-negara tersebut karena eksistensinya sudah diblokir dari Google Playstore dan App Store mereka.

Sumber: cnbcindonesia.com , kompas.com

[post-views]
Selaras