Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 11:22

Apa Hukumnya Jika Bersedekah Dijadikan Konten Video?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi Bersedekah [Foto: DOK. GALAMEDIANEWS.COM via zonabanten.pikiran-rakyat.com]

Banjarmasin, mu4.co.id — Belakangan ini bersedekah ramai dibuat menjadi konten di media sosial seperti Youtube atau Tiktok. Sebagian menilai konten tersebut bisa dijadikan motivasi agar orang lain turut melakukannya, tetapi ada juga yang menganggap hal itu justru bagian dari perbuatan riya.

Ustaz H. Riza Rahman, Lc., menanggapi fenomena tersebut lewat Podcast Ruang Qolbu yang bisa Anda dengarkan lewat aplikasi Spotify dengan judul: Bolehkah Bersedekah Dijadikan Konten di Media Sosial Sehingga Diketahui Orang Banyak?

Ia mengatakan, secara hukum boleh seseorang menampakkan sedekahnya. Namun, ibadah yang terbaik adalah ketika tidak dilihat orang, disembunyikan, dan tak berharap dengan penilaian manusia, sebab dirinya hanya berurusan dengan Allah SWT.

“Kalau orang itu (membuat konten) sedekah dengan motivasinya ingin dakwah, silakan. Tapi harus jaga keikhlasannya, jadi dia dapat pahala karena mengajak orang lain bersedekah,” jelasnya.

Baca Juga: Viral Wanita Salat Ied di Shaf Pria, Begini Tanggapan Ustaz Riza Rahman

Ustaz H. Riza Rahman menyebut, jika seseorang mampu mengajak orang lain bersedekah, maka ia mendapat pahala double. “Kata Rasulullah, orang yang mengajak (berbuat) suatu kebaikan, dia akan dapat pahala sebagaimana pahala orang yang melakukan perbuatan tadi.”

Jangan sampai timbul perasaan riya atau ujub saat melakukan perbuatan tersebut. “Kita juga harus menjaga niat kita. Apakah benar-benar ikhlas atau tidak?”

[post-views]
Selaras