Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Keuangan menerapkan efisiensi anggaran sebesar Rp256,1 triliun untuk belanja kementerian/lembaga pada 2025. Selain itu, pemangkasan juga dilakukan pada transfer ke daerah senilai lebih dari Rp50,59 triliun.
Menteri dan pimpinan lembaga diminta melakukan efisiensi anggaran serta membahasnya dengan mitra komisi DPR dan menyampaikan hasil revisi ke Menkeu Sri Mulyani paling lambat 14 Februari 2025.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Sujantoro, menyatakan bahwa anggaran yang dipangkas akan ditahan.
“Pembintangan maksudnya anggaran tersebut belum bisa digunakan,” ujar Deni dikutip dari Tempo, Senin (10/2).
Baca Juga: Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran ATK Yang Selama Ini Habiskan Rp44 T
Berikut daftar kementerian yang terkena efisiensi anggaran pada tahun 2025, antara lain:
- Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan mengalami pemotongan anggaran hingga 22℅. Pagu total Kemenkeu ditetapkan sebesar Rp53,19 triliun pada 2025, dengan pemotongan anggaran sebesar Rp12,3 triliun. - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengalami pemangkasan anggaran dengan total efisiensi sebesar Rp8,01 triliun. - Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
Kementerian Pekerjaan Umum mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp81 triliun, dari total pagu sebesar Rp110 triliun pada 2025. - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kementerian ATR mengalami pemangkasan anggaran Rp2,305 triliun dari pagu Rp6,4 triliun, ditambah efisiensi perjalanan dinas dan rapat Rp326,4 miliar, sehingga total pemangkasan Rp2,631 triliun. - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
Kemenpora diminta menghemat anggaran hingga Rp1,4 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp2,3 triliun. - Kementerian dalam Negeri (Kemendagri)
Kemendagri mengalami pemangkasan anggaran dari total awal sebesar Rp4,79 triliun menjadi Rp2,04 triliun. Pemangkasan mencakup kebutuhan 16 item, perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan alat tulis kantor. - Kementerian Agama (Kemenag)
Kemenag mengalami pemangkasan anggaran dari semula Rp78,59 triliun menjadi Rp64,27 triliun. Namun, rencana pemangkasan anggaran di Kemenag masih belum mencapai target yang ditetapkan oleh Kemenkeu. - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Pemangkasan anggaran di Komdigi rencananya akan dilakukan sebesar Rp4,49 triliun dari anggaran awal sebesar Rp7,7 triliun. - Kementerian Sosial (Kemensos)
Mensos Gus Ipul menegaskan pemangkasan anggaran tidak akan memengaruhi bantuan sosial, namun ia belum merinci jumlah yang akan dipangkas. - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
Menko PMK Pratikno belum merinci besaran pemangkasan anggaran, namun berupaya agar pemangkasan tidak mengganggu program prioritas.
(Tempo, Narasi)