Media Utama Terpercaya

26 April 2026, 21:31
Search

Tak Ada Daerah Raih Adipura 2026, Ini Kata MenLH!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Tak Ada Daerah Raih Adipura 2026
Tak Ada Daerah Raih Adipura 2026 [Foto: Antara]

Jakarta, mu4.co.id – Tidak ada satupun kota ataupun kabupaten yang meraih penghargaan tertinggi Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun ini, sebab masalah tata kelola sampah yang tak kunjung tuntas.

Menteri Lingkungan Hidup (MenLH), Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, penghargaan bergengsi itu kini memiliki landasan hukum yang makin selektif, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 183 Tahun 2024 tentang Badan Pengendali Lingkungan Hidup, yang dijelaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya dituntut untuk menciptakan kebersihan di teras depan kotanya saja, melainkan menciptakan tata kelola pengelolaan sampah yang menyeluruh hingga ke daerah pinggiran.

“Sampai hari ini belum ada pun satu kota yang dapat Adipura. Karena pemberian Adipura itu hanya benar-benar kita sampaikan sebagai simbol penghargaan pemerintah kabupaten-kota yang berhasil menghadirkan kota bersih untuk rakyatnya. Nah sampai hari ini belum ada,” kata Hanif, Sabtu (25/04/2026).

Baca juga: Dinilai Punya Potensi Besar, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Banjarbaru Perkuat Pengelolaan Sampah

Kendati demikian, ia mengakui terdapat sejumlah kota yang hampir memenuhi kriteria untuk memperoleh Adipura, yakni yang termasuk ke dalam golongan menuju kota bersih, diantaranya Surabaya, Balikpapan, dan Ciamis.

“Yang paling tinggi nilainya dari kota Surabaya dan kota Balikpapan serta Kabupaten Ciamis. Tiga kota ini memiliki nilai tinggi namun belum sampai mencapai predikat Adipura. Mudah-mudahan tahun depan bisa. Ini dikawal terus penilaiannya,” sebutnya.

Lebih lanjut Hanif mengungkapkan untuk mendapatkan predikat Adipura, setidaknya ada 3 parameter utama yang harus dipenuhi kabupaten kota, mulai dari adanya instrumen dan pendanaan dalam pengelolaan sampah, SDM dan prasarana yang memiliki kapabilitas, hingga hasil nyata kota yang bersih secara menyeluruh.

“Kita menilai adipura tidak lagi figuratif. Hanya on the spot. Enggak. Kita langsung melihat langsung di lapangan apakah sudah ada pilahnya. Ada pengelola sampah di lapangan dan seterusnya,” ia menjelaskan.

Penilaian penting berikutnya ialah keberhasilan pemerintah daerah dalam membentuk budaya masyarakat yang bersih dari sampah. Termasuk dalam hal kemampuan masing-masing individu dalam memilah sampah.

“Masalah kedua bahwa budaya ini belum terbangun, budaya masyarakat. Karena selama hampir 10 tahun selalu mencari biaya murah padahal risiko lingkungannya cukup besar. Jadi hanya ditaruh, merasa masyarakat sudah bayar retribusi, dan dia enggak mau pilah, kemudian pemerintah daerah juga enggak ngurusin, diambil saja, diangkut pakai truk, ditimbun ke TPA,” pungkasnya.
(cnbcindonesia.com)

[post-views]
Selaras