Media Utama Terpercaya

23 Mei 2026, 18:17
Search

SPMB 2026: Tes Calistung Ditiadakan, Anak Usia di Bawah 7 Tahun Tetap Bisa Daftar SD

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Tes Calistung Ditiadakan, Anak Usia di Bawah 7 Tahun Tetap Bisa Daftar SD
Ilustrasi. [Foto: AI, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan skema Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dilarang mensyaratkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung). Kebijakan itu diterapkan untuk mewujudkan penerimaan murid yang ramah, inklusif, dan bebas diskriminasi.

Selain itu, calon murid berusia di bawah tujuh tahun tetap dapat masuk SD apabila dinilai siap mengikuti proses pembelajaran. Ketentuan tersebut diatur dalam pembaruan kebijakan batas usia peserta didik melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Baca Juga: Dihapus, Ini Alasan Kemendikdasmen Tak Lagi Sertakan Tes Calistung pada SPMB Tingkat SD!

“Jadi, untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tetapi ada catatan. Kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” ungkap Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, serta Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, dikutip dari Kompas, Sabtu (23/5).

Gogot juga menjelaskan calon murid SD berusia 6 tahun hingga minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan dapat diterima apabila memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis. Ketentuan tersebut harus dibuktikan melalui surat keterangan dari pihak berwenang, seperti psikolog.

“Jadi, harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya di daerah setempat, pasti tahu ya siapa yang paling punya otoritas, kemudian bisa diterima di sekolah. Jadi, tidak harus usianya 7 tahun,” tegasnya.

(Kompas)

[post-views]
Selaras