Arab Saudi, mu4.co.id – Beberapa waktu lalu, sejumlah organisasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengonfirmasi bahwa Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) juga memastikan hal ini, menyebutkan bahwa proses penerbitan visa haji telah ditutup.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan aturan baru terkait penerbitan visa umrah, termasuk ketentuan khusus soal pemesanan hotel. Visa umrah akan mulai diterbitkan pada 14 Zulhijah 1446 H (10 Juni 2025).
“Visa sudah bisa terbit tanggal 14 Zulhijah, terus 15 Zulhijah jemaah (umrah) sudah boleh masuk (Saudi),” ungkap Kabid Umrah Dewan Pengurus Pusat AMPHURI, Ahmad Barakwan, dikutip dari detik hikmah, Rabu (4/6).
Tahun ini, visa umrah hanya akan diterbitkan jika hotel yang dipesan telah memiliki izin resmi dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata Saudi. Selain itu, pemesanan hotel harus sesuai, baik dari segi durasi maupun jenis hotel yang dipilih.
“Hotel yang kita booking itu harus sesuai dengan paket kita. Anggap 3 malam di Madinah, 4 malam di Mekah. Itu harus sesuai 3 malamnya hotel apa,” ujar Ahmad Barakwan.
“Nanti ada mungkin anggap kita beli hotel di wholesaler gitu ya yang di Jakarta. Nah dia harus memfasilitasi untuk masukin ke Nusuk atau gimana teknisnya. Yang penting hotel itu sudah ada bookingannya dan bisa dicek. Dari pihak hotel itu sudah bisa approval juga ke dalam Nusuk kalau sudah ada bookingan atas nama tersebut,” tambahnya.
Aturan Terbaru Penerbitan Visa Umrah sesuai Update Kemenhaj Saudi
Berikut aturan terbaru penerbitan visa umrah dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi:
- Hotel yang dipesan harus berizin dan aktif di Kementerian Pariwisata Kerajaan Arab Saudi
- Program harus sesuai dengan pemesanan hotel
- Jika pemesanan dilakukan melalui perusahaan eksternal (wholesaler) atau langsung dengan pihak hotel, perjanjian pemesanan harus disetujui oleh hotel melalui platform Nusuk
- Kami berharap anda patuh dengan peraturan ini dan memastikan kelancaran pemrosesan visa
(Detik hikmah)