Banjarmasin, mu4.co.id – Masjid Muhammadiyah Al-Muhajirin Banjarmasin (M3B) menggelar Edukasi Keuangan Syariah, dengan tema “Hidup Berkah dengan Pengelolaan Keuangan Syariah” yang bertempat di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Banjarmasin, Kamis (21/03/2024) atau bertepatan dengan 11 Ramadan 1445 H.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan Syariah di tengah masyarakat, yang didukung oleh Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan. Selain itu, dalam pelaksanaannya pihak masjid juga bekerja sama dengan Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) Politeknik Negeri Banjarmasin, yang dihadiri sekitar 350 peserta.

Ketua Masjid Muhammadiyah Al-Muhajirin, M. Arif Budiman menjelaskan bahwa masjid merasa terpanggil untuk menyelenggarakan edukasi keuangan Syariah mengingat tingkat literasi dan inklusi keuangan Syariah di masyarakat masih tergolong rendah.
“Melalui kegiatan ini kami berharap jamaah masjid dan masyarakat pada umumnya dapat memiliki kesadaran dan kewaspadaan yang lebih tinggi terkait maraknya aktivitas keuangan illegal dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik terkait keuangan syariah sehingga ke depannya dapat mengelola keuangan secara lebih bijak sesuai syariah,” jelasnya.
Baca juga: Masjid Muhammadiyah Al-Muhajirin Tahun Ini Kembali Gelar Bazar Ramadan!
Dalam kegiatan edukasi keuangan syariah tersebut, dihadirkan 2 orang narasumber. Yang pertama adalah Abidir Rahman dari OJK, dalam penyampaiannya ia mengingatkan agar generasi muda dan masyarakat berhati-hati dengan berbagai pinjaman online (pinjol) dan investasi menggiurkan yang gencar ditawarkan.
Selain itu ia juga menjelaskan kuncinya adalah selalu menggunakan rumus 2L, yaitu legal dan logis. Legal berarti memastikan bahwa lembaga yang menawarkan pinjol atau investasi tersebut telah berizin dengan benar dan produknya telah terdaftar di OJK, sedangkan logis berarti memastikan bahwa pinjol atau investasi tersebut hasilnya wajar dan risikonya terukur.
Sebagai informasi, terdapat sebanyak 6.055 pinjol illegal telah ditutup oleh Satgas OJK, sedangan pinjol yang legal hanya berjumlah 101 buah. Meskipun pinjol legal, nasabah hendaknya hanya menggunakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk membayarnya.
Selanjutnya narasumber kedua adalah Dosen UIN Antasari Banjarmasin, Dr. Mahmud Yusuf, M.Si, yang menjelaskan mengenai berbagai persoalan kesyariahan dalam penerapan financial technology (fintech). Ia juga menyoroti fenomena sebagian masyarakat Banjar yang kurang bijak dalam berinvestasi sehingga terjerumus dalam inestasi bodong dengan kerugian yang fantastis, seperti dalam kasus investasi voucher, investasi berlian, dan yang terbaru investasi BBM.
Baca juga: Pembuatan KTAM Kolektif-Gratis Dalam Semarak Milad Muhammadiyah Ke-111
Selain itu, di penghujung acara pihak masjid menyerahkan bantuan beras secara simbolis kepada para penerima yang berhak. Yang mana sejak tiga tahun terakhir, Masjid Muhamadiyah Al-Muhajirin setiap bulannya menyalurkan 80-100 paket beras gratis kepada para karyawan masjid dan mustad’afin di sekitar masjid. Setiap kepala keluarga mendapatkan jatah 5 liter beras.
Bendahara M3B, H. Poniran menjelaskan bahwa dana bantuan tersebut berasal dari para donatur tetap dari kalangan jamaah masjid yang disalurkan kepada sesama jamaah masjid yang membutuhkan. “Jadi, program ini berasal dari jamaah dan untuk jamaah (masjid),” pungkasnya.